Pegiat HAM Papua Yan Christian Warinussy mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap tuntas insiden ledakan di rumah orangtua Veronica Koman di Jakarta Barat.
- Bertilia Puteri
- Senin, 08 November 2021 - 10:29 WIB
WowKeren - Rumah orangtua Veronica Koman yang berlokasi di kawasan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dihebohkan oleh ledakan pada Minggu (7/11). Densus 88 Antiteror Polri lantas mengungkapkan bahwa material yang ditemukan dari ledakan tersebut tidak menyerupai bom.
"Belum dapat disimpulkan bahwa benda-benda yang mengeluarkan suara ledakan itu adalah bom sebagaimana bahan-bahan bom yang biasa digunakan kelompok teror yang ada," papar Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri, Kombes Aswin Siregar, pada Minggu malam.
Densus 88 sendiri turut memantau insiden ledakan tersebut. Namun menurut Aswin, jaringan teror yang dimonitor oleh Densus 88 masih belum menunjukkan keterkaitan dengan insiden tersebut.
"Saksi dari pihak keluarga telah membuat laporan polisi dan perkara ini ditangani Polsek Tanjung Duren," terangnya.
Di sisi lain, pegiat HAM Papua Yan Christian Warinussy mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap tuntas insiden ledakan di rumah orangtua Veronica Koman. Menurutnya, aksi tersebut diduga kuat merupakan salah satu bentuk intimidasi untuk Veronica Koman.
"Kuat dugaan tindakan ini merupakan teror kepada Veronica Koman," jelas Yan Christian.
Lebih lanjut, Yan Christian menduga aksi intimidasi tersebut berkaitan dengan kinerja Veronica Koman sebagai advokat HAM selama ini. Yan Christian lantas menegaskan bahwa hal tersebut bertentangan dengan Deklarasi Internasional tentang Pembela HAM (Human Right Defenders) yang disahkan pada 9 Desember 1998.
"Pasal 1 dari deklarasi ini jelas mengatur tentang hak advokat Veronica Koman sebagai individu yang bebas bekerja dan tidak boleh diintimidasi dalam bentuk apa pun ketika menjalankan tugas advokasinya di tingkat nasional, bahkan internasional," paparnya. "Dugaan tindakan teror yang diarahkan kepada orangtua Veronica Koman adalah salah sasaran dan tidak proporsional, bahkan cenderung dapat dipahami sebagai upaya sistematis yang terstruktur, sehingga patut dilakukan penyelidikan secara hukum oleh Polri hingga menemukan siapa pelakunya."
(wk/Bert)