Bukan pertama kalinya, kasus vaksin COVID-19 yang kedaluwarsa diketahui kembali terjadi. Kali ini, Provinsi NTT melaporkan ribuan stok pasokan vaksin COVID-19 telah kedaluwarsa.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Kamis, 11 November 2021 - 14:57 WIB
WowKeren - Salah satu daerah di Indonesia melaporkan adanya ribuan vaksin COVID-19 merek AstraZeneca yang disebut kedaluwarsa. Hal seperti ini bukan lah yang pertama kali terjadi di Indonesia.
Sebelumnya, isu vaksin COVID-19 AstraZenenca kedaluwarsa ditemukan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kini, kasus serupa datang dari Kepala Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dr Mese Ataupah yang menyampaikan setidaknya ada 5 ribu dosis vaksin AstraZeneca sudah kedaluwarsa.
Mese menyampaikan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengirim sekitar 110 ribu dosis vaksin AstraZeneca ke provinsi NTT pada pertengahan Oktober lalu. Berdasarkan target yang telah ditentukan sebelumnya, vaksin tersebut akan dihabiskan pada akhir Oktober.
"Ada sekitar 110.000 dosis vaksin COVID-19 jenis AstraZeneca yang dikirim ke kita," terang Mese kepada Antara, Kamis (11/11). "Karena memang provinsi lain menolak untuk menerima vaksin itu."
Pada kali itu, menurut Mese, pihaknya memutuskan untuk langsung menerima dosis vaksin AstraZeneca tersebut. Pasalnya, pada saat yang bersamaan, Provinsi NTT mengalami kekurangan pasokan stok vaksin COVID-19.
Tidak menunggu waktu lama, kata Mese, pasokan vaksin AstraZeneca dari Kemenkes itu langsung didistribusikan ke kabupaten dan kota yang ada di NTT. Tetapi, menurutnya, ada beberapa kabupaten yang menolak pasokan vaksin AstraZeneca itu dengan alasan khawatir tidak bisa menghabiskan sebelum masa berlaku habis.
Lebih lanjut, Mese menerangkan bahwa sekitar 90 persen dari 110 ribu dosis vaksin COVID-19 merek AstraZeneca tersebut sudah digunakan sebelum masa berlaku habis. Sedangkan untuk capaian vaksinasi terhadap sekitar 3 juta warga yang menjadi sasaran di Provinsi NTT telah berada di angka 46 persen.
Sementara mengenai vaksin AstraZeneca yang kedaluwarsa di Kabupaten Kudus, Satgas Penanganan COVID-19 lantas menyayangkan hal tersebut. Pada kala itu, Juru Bicara (Jubir) Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito meminta kepada seluruh pihak untuk menyegerakan pelaksanaan vaksinasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
(wk/tiar)