Reaksi Satgas COVID-19 Soal Ribuan Dosis Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa di Kudus
Nasional

Gubernur Jateng juga Ganjar Pranowo memberi perhatian khusus lantaran ribuan dosis vaksin kedaluwarsa tersebut ditemukan di tengah banyaknya daerah yang kekurangan vaksin.

WowKeren - Ribuan dosis Vaksin COVID-19 AstraZeneca di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kedaluwarsa per 29 Oktober 2021. Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Anik Fuad mengungkapkan bahwa 4.000-an dosis vaksin yang kedaluwarsa tersebut telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 lantas menyayangkan hal tersebut, Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, lantas meminta seluruh pihak untuk tidak menunda vaksinasi agar kejadian serupa tak terulang kembali.

"Setidaknya hal ini menjadi pembelajaran bagi seluruh unsur dalam sistem kesehatan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, provinsi maupun kabupaten/kota untuk tidak menunda proses vaksinasi," ujar Wiku dalam konferensi pers online pada Kamis (4/11).

Menurut Wiku, vaksin COVID-19 sangat berharga untuk melindungi masyarakat dari infeksi virus. Oleh sebab itu, pemerintah sekaligus masyarakat diminta untuk pro-aktif menyukseskan program vaksinasi ini.


"Masyarakat juga harus proaktif menyambangi titik vaksinasi," terangnya. "Ingat bahwa akses terhadap vaksin tidak mudah untuk kita dapatkan, sehingga harus sangat dihargai dan dipergunakan secara maksimal."

Di sisi lain, ribuan dosis vaksin COVID-19 yang kedaluwarsa ini telah menjadi perhatian serius Pemprov Jawa Tengah. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberi perhatian khusus lantaran ribuan dosis vaksin kedaluwarsa tersebut ditemukan di tengah banyaknya daerah yang kekurangan vaksin.

"Ya, ada temuan vaksin kedaluwarsa jenis AstraZeneca ya harus dibuang," papar Ganjar di Semarang. "Enggak bisa diganti. Kedaluwarsa enggak bisa dipakai."

Menurut Ganjar, vaksin kedaluwarsa tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi. Berkaca dari kejadian itu, Ganjar meminta agar distribusi vaksin untuk kabupaten/kota dikalkulasi sesuai kemampuan vaksinasi masing-masing daerah.

"Kedaluwarsa enggak bisa dipakai. Maka dirapat Senin kemarin, saya ingatkan supaya semua menghitung betul-betul. Yang kira-kira merasa tidak mampu, sejak awal harus memperhitungkan itu. Agar apa kita bisa berikan kepada kabupaten yang mampu," tegas Ganjar. "Karena banyak kabupaten kota yang mampu dan sebenarnya butuh vaksin yang lebih banyak. Itu yang sekarang jadi pengawasan kita karena ada produk yang seperti itu."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru