2 Perusahaan Kena Sanksi Administratif Usai Bikin Perairan Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol
Pixabay/mizuryu kei
Nasional

Kedua perusahaan farmasi tersebut disanksi atas kelalaian pengolahan limbah. Kelalaian tersebut membuat perairan Teluk Jakarta terkontaminasi zat paracetamol.

WowKeren - Biang kerok di balik Teluk Jakarta terkontaminasi oleh paracetamol kini telah terungkap. Pemprov DKI Jakarta telah menemukan dua perusahaan farmasi berinisial PT MEF dan PT B yang menjadi penyebab kontaminasi tersebut dan akan menjatuhkan sanksi administrasi.

Kedua perusahaan tersebut disanksi atas kelalaian pengolahan limbah. Kelalaian tersebut membuat perairan Teluk Jakarta terkontaminasi zat paracetamol.

"Sanksi administratif yang ditetapkan dalam Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor 672 tahun 2021 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Kepada PT MEF dan Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor 671 tahun 2021 tentang Penerapan sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT. B atas ketidaktaatan dalam pengelolaan air limbah," jelas epala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (11/11).

Adapun penerapan sanksi administratif tersebut merupakan langkah yang diambil dalam serangkaian kegiatan pengawasan pengelolaan lingkungan hingga penegakan hukum terhadap kegiatan usaha yang tidak taat dalam pengelolaan lingkungan. Salah satunya adalah pengelolaan air limbah ini.


Kedua perusahaan diwajibkan untk menutup saluran outlet IPAL air limbah. Selain itu, mereka juga harus memperbaiki saluran tersebut serta mengurus persetujuan teknis pembuang air limbah. Menurut Asep, pihaknya juga akan mengawasi penaatan sanksi administratif tersebut.

"Bila hasil temuan lapangan diketahui saluran outlet IPAL air limbah PT MEF dan PT B belum dilakukan penutupan, maka akan dilakukan penutupan saluran outlet IPAL PT MEF dan PT B," tegasnya.

Sebelumnya, peneliti BRIN telah mengungkapkan hasil penelitian terhadap kadar paracetamol di Teluk Jakarta. Penelitian tersebut dilakukan di empat lokasi, yakni Muara Angke, Ancol, Tanjung Priok, dan Clincing, Jakarta Utara.

Dari keempat lokasi tersebut, hanya dua di antaranya yang mengandung kadar paracetamol tinggi. Yakni Muara Angke dan Pantai Ancol. Sedangkan perairan di Tanjung Priok dan Cilincing mengandung paracetamol yang sangat rendah.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru