Di tengah kistruh Permendikbu PPKS, Dian Sastrowardoyo ikut angkat bicara. Mendukung peraturan tersebut, bintang film 'Ada Apa Dengan Cinta?' itu mengungkap pentingnya perlindungan dari kekerasan seksual di kampus.
- Intan Maharani
- Sabtu, 13 November 2021 - 20:57 WIB
WowKeren - Dian Sastrowardoyo alias Dian Sastro menyuarakan dukungannya terhadap Permendikbud PPKS yang saat ini menjadi perdebatan. Hal itu diungkapkan bintang film "Ada Apa Dengan Cinta?" tersebut di akun Instagram pribadinya. Begini alasannya mendukung peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Nadiem Makarim.
"Saya ingat jaman masih kuliah dulu saya sering mendengar cerita soal kekerasan seksual yang terjadi di kampus. Kejadian ini menyebabkan ketidaknyamanan bagi kita yang berkuliah karena ada ketakutan bahwa itu bisa menimpa kita," tulis Dian Sastro pada postingan Sabtu (13/11).
Selain menimpa mahasiswa, menurut Dian Sastro rasa takut dan tidak nyaman yang ditimbulkan akibat adanya kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja. Pihak-pihak yang ikut terdampak antara lain, pengajar, pekerja, staf dan tim pendukung lingkungan kampus juga akan merasa tidak nyaman.
"Banyak yang tidak tahu bahwa ada ribuan kekerasan seksual yang tidak terlaporkan di lingkungan kampus di Indonesia," ungkap Dian Sastro.
Kemudian Dian Sastro menambahkan, "Berbagai penelitian dan survey sudah menunjukan bahwa begitu banyak kasus kekerasan seksual di kampus yang tidak dilaporkan dan tidak terselesaikan sampai sekarang. Korban dibiarkan menjadi ketakutan, trauma dan bahkan mendapat stigma dari lingkungannya."
Sehingga Dian Sastro beranggapan bahwa penting untuk mengeluarkan kebijakan nyata dan aturan demi memastikan perlindungan dan keamanan bagi seluruh sivitas akademik. Dalam hal ini yang menurutnya paling rentan terkena kekerasan seksual adalah mahasiswa karena adanya relasi kuasa.
Relasi kuasa maksudnya adalah adanya ketimpangan kekuasaan antara dua pihak, Dian Sastro mencontohkan pengajar atau senior dengan mahasiswa. Selama ada pihak yang lebih superior dan bisa mendominasi pihak lain maka relasi kuasa ini kemungkinan besar akan terus ada. Di sini mahasiswa menjadi pihak paling rentan dikuasai oleh pihak yang lebih kuat.
"Dan ini terjadi dalam kampus yang memang menuntut ada proses mengajar dari yang lebih tua kepada yang lebih muda. Kemudian relasi antar mahasiswa dari kakak yang senior kepada yang lebih muda. Ini menciptakan kondisi-kondisi dan resiko adanya pihak yang mungkin memanipulasi posisinya kepada yang dianggap lemah," terang Dian Sastro.
Kemudian Dian Sastro menyoroti keluarnya Permendibud PPKS yang menjadi upaya mencegah kekerasan seksual di dalam kampus. Sehingga bisa muncul rasa aman di lingkungan kampus dengan diberantasnya celah melakukan kekerasan seksual.
"Permendikbud atau Peraturan Menteri tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi atau Permen PPKS, dimaksudkan untuk menjadi Langkah aktif kementerian untuk mencegah, menangani dan meningkatkan keamanan di kampus dari kekerasan seksual," bebernya.
Menurut Dian Sastro, inisiatif Kementerian merilis aturan tersebut penting untuk kepentingan pendidikan. Hal itu dikarenakan belum ada Undang Undang terkait perlindungan dari kekerasan Seksual di Indonesia.
"Karena itu saya mendukung karena kita perlu menciptakan kondisi aman, nyaman dan rasa keadilan bagi mahasiswa khususnya. Ayo kita dukung kampus aman dan merdeka dari kekerasan seksual. #BersamaBerjuangMelawanKS," tutup Dian Sastro.
(wk/inta)