Hasil SKD Tahap II Sudah Keluar, BKN Sigap Bagikan Kisi-Kisi SKB CPNS 2021
Nasional

Pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan SKB CPNS 2021 dibagi dalam dua tahap. Hasil SKD untuk instansi yang masuk kategori Tahap II sudah diumumkan pada Sabtu (13/11) dan Minggu (14/11).

WowKeren - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap kedua telah disampaikan pada Sabtu (13/11) dan Minggu (14/11) kemarin. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya menyatakan sekitar 330 instansi siap mengumumkan hasil seleksinya pada rentang waktu tersebut.

Selain bisa dicek di laman SSCASN, hasil SKD ini juga diunggah oleh instansi masing-masing. Disertakan kode "P/L" untuk yang dinyatakan melampaui passing grade serta bisa melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Lalu apa saja yang perlu disiapkan untuk SKB tersebut? Tentu saja selain syarat administratif, peserta juga diharuskan mempersiapkan diri dengan materi yang akan diujikan di SKB. Namun tenang saja, BKN sudah membagikan kisi-kisi materi yang mungkin akan keluar di SKB.

"#SobatBKN, masih bingung apa saja yang perlu dipelajari terkait materi SKB?" tulis BKN di caption unggahan Instagram-nya, dipantau pada Senin (15/11). "KementerianPANRB telah mengeluarkan Surat Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 Tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk #SeleksiCPNS2021."


"Buat kalian yang dinyatakan lolos ke tahap SKB, tidak ada salahnya untuk mempelajari Surat dari Menteri PANRB tersebut," imbuh BKN. "Kalian tinggal cocokan formasi yang kalian lamar, setelah itu pelajari kisi-kinya."

Tentu saja BKN sudah mencantumkan link yang bisa diakses untuk mendapatkan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tersebut. "Cek surat tersebut di link https://bit.ly/Kisi2MateriSKB2021," tutur BKN.

Dipantau di tautan tersebut, terdapat beberapa jabatan fungsional yang disertai dengan kisi-kisi materi pokok. Termasuk di antaranya kemampuan umum dan khusus yang harus dimiliki calon pengisi formasi tersebut.

Namun wajib diingat, kisi-kisi ini hanya berlaku untuk formasi yang melaksanakan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT). Pasalnya terdapat beberapa formasi pula yang melaksanakan SKB secara mandiri sehingga kisi-kisi yang dipelajari pun berbeda.

Sebelumnya, BKN juga sudah menyampaikan jadwal pelaksanaan SKB yang dibagi dalam dua tahap. SKB Tahap I diadakan mulai Senin (15/11) hari ini sampai 27 November 2021, sedangkan SKB Tahap II digelar pada 27 November hingga 18 Desember 2021.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait