Seluruh Wilayah Indonesia Akan Terapkan PPKM Level 3 Mulai 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022
Instagram/keretaapikita
Nasional

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia ini diberlakukan bertepatan dengan momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

WowKeren - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia di selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," tutur Muhadjir pada Rabu (17/11).

Langkah tersebut dilakukan demi memperketat pergerakan masyarakat dan mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 pasca momen Nataru. Mengingat mobilitas masyarakat diprediksi akan meningkat selama libur Natal dan Tahun Baru.

"Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM Level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM Level 3," papar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.


Adapun kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Nantinya, kebijakan ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.

"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan COVID-19 selama masa libur Natal dan tahun baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," ungkap Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir juga meminta agar kementerian/lembaga, TNI/Polri, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, pemerintah daerah, dan komponen lainnya untuk menyiapkan surat edaran. Adapun pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga akan dilakukan di sejumlah lokasi menjelang akhir tahun, terutama di gereja pada saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, hingga tempat wisata lokal.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa pemerintah berencana untuk melarang perayaan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar. Luhut menekankan, kesuksesan mencegah lonjakan kasus COVID-19 saat periode Natal dan Tahun Baru sangat menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi ke depan. Karena itulah, pemerintah merancang berbagai skenario demi mengantisipasi potensi kenaikan kasus, baik dengan melihat sisi kesehatannya maupun ekonomi.



(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru