Baru-baru ini, flyer yang bertuliskan 'Bubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)' dengan mencatut logo Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) beredar di media sosial.
- Bertilia Puteri
- Sabtu, 20 November 2021 - 20:55 WIB
WowKeren - Sejumlah pihak menyerukan pembubaran MUI usai anggota Komisi Fatwa MUI non-aktif Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Ahmad Zain An-Nakah bersama Farid Okbah dan Anung Al-Hamat juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.
Belakangan, flyer yang bertuliskan "Bubarkan Majelis Ulama Indonesia" dengan mencatut logo Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) beredar di media sosial. Pihak PGI lantas membantah pihaknya pernah mengeluarkan pernyataan yang mendukung pembubaran MUI. PGI mengecam keras pihak yang sengaja menyebarkan hoaks tersebut.
"Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras perbuatan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengedarkan flyer hasutan untuk membubarkan MUI dengan menyantumkan logo PGI di dalamnya. Kalimat hasutan yang diedarkan pada flyer dimaksud, di antaranya: 'Mari terus Perkuat Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) dan Bubarkan MUI'," papar Humas PGI Philip Situmorang, Sabtu (20/11).
Philip menegaskan pernyataan di flyer tersebut bukan berasal dari PGI. Philip menjelaskan bahwa PGI tak pernah membuat pernyataan provokatif semacam itu.
"Informasi lewat flyer tersebut merupakan hasutan dan provokasi untuk memecah-belah persatuan umat. Hubungan PGI dan MUI selama ini baik-baik saja dan ada kerja sama yang baik," tegasnya.
Untuk mencegah makin menyebarnya hoaks tersebut, PGI meminta masyarakat, khususnya warga gereja, untuk tidak menyebarkannya lagi. Masyarakat juga diminta untuk tak mempercayai narasi tersebut.
"PGI mendesak aparat keamanan untuk mewaspadai dan menyikapi secara tegas upaya-upaya menghasut dan memprovokasi ketegangan antaragama, maupun antar kelompok-kelompok berbeda identitas, terutama menjelang tahun-tahun politik yang akan kita jalani bersama," terangnya.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD kaget kala mengetahui adanya anggota MUI yang menjadi tersangka kasus dugaan terorisme. Namun Mahfud menilai penangkapan tersebut tak perlu ditanggapi secara berlebihan, seperti menyerukan pembubaran MUI.
"Harus diakui kita ini overreacted terlalu berlebihan bereaksi kontroversinya juga terlalu berlebihan dalam 2 hal. Satu, ada yang menuding MUI itu menjadi tempat persemaian terorisme sehingga harus dibubarkan, enggaklah itu terlalu berlebihan," paparnya. "Justru kita menelusup dan menelisik ke berbagai tempat kan enggak di MUI aja, di tempat lain banyak. Orang-orang begitu itu di tempat lain, ada, dan harus kita atasi bersama."
(wk/Bert)