PBNU Akan Dukung Permendikbud PPKS Tentang Kekerasan Seksual, Sarankan Poin Ini Direvisi
Pxfuel
Nasional

Kemendikbudristek telah merilis peraturan mengenai penanganan dan pencegahan kekerasa seksual di lingkungan kampus. Hal ini tampaknya juga didukung oleh PBNU.

WowKeren - Belakangan ini, publik ramai memperbincangkan mengenai aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudriste) soal pencegahan terjadinya pelecehan seksual di lingkungan kampus. Adapun aturan yang dimaksud adalah Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

Namun, tidak sedikit pihak yang meminta agar Mendikbudristek Nadiem Makarim melakukan revisi terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 lantaran dinilai mengizinkan perzinaan. Bahkan ada pihak yang hingga melayangkan somasi terhadap Nadiem.

Meski demikian, ada juga pihak yang mendukung Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkunan Perguruan Tinggi tersebut. Salah satunya dari Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatulama (PBNU) Said Aqil Siraj yang akan mendukung langkah penyempurnaannya.

Akan tetapi, Said juga memberikan kritikan terhadap penafsiran "suka sama suka" dalam aturan tersebut. Menurutnya, ada beberapa poin yang perlu direvisi supaya betul-betul berkualitas untuk membangun bangsa yang beradab sesuai sila nomor satu dalam Pancasila.


Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa ada beberapa poin dan pasal yang dinilainya menjadikan peraturan tersebut masih lama. Lantas ia pun menyarankan Nadiem untuk memperbaikinya.

Said menerangkan bahwa larangan kejahatan seksual menurut norma Pancasila harus berpedoman pada nilai agama atau suatu kepercayaan, bukan atas dasar suka sama suka. Hal ini lantaran kekerasan seksual dengan atau tanpa rasa suka sama suka, dalam norma agama tetap dilarang.

"Apalagi hubungan seksual di luar pernikahan apapun alasannya, agama tidak membenarkan itu, semua agama," tutur Said dalam keterangan resmi di situs NU, dilansir Selasa (23/11).

Menanggapi saran dari Said, Nadiem lantas mengatakan bahwa pihaknya memiliki komitmen untuk menampung setiap masukan dalam perbaikan aturan yang telah ia teken tersebut. Tak lupa, ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PBNU yang telah berkenan menyampaikan aspirasi serta memberikan rekomendasi untuk menyempurnakannya.

"Alhamdulillah, saya mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan dan masukan dari PBNU terhadap peraturan ini (Permendikbud PPKS)," ujar Nadiem. "Walaupun dengan sedikit catatan, saya berkomitmen menampung itu."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru