Polisi Belum Keluarkan Surat Izin Keramaian Untuk Aksi Reuni PA 212, Ini Alasannya
Nasional

PA 212 dikabarkan akan menggelar acara reuni pada 2 Desember mendatang. Menjelang acara tersebut, pihak penyelenggara disebut telah mengajukan surat izin keramaian kepada pihak kepolisian.

WowKeren - Sebelumnya, pihak Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan bahwa pihaknya akan tetap menggelar acara reuni pada 2 Desember 2021 mendatang. Selain itu, Ketua PA 212, Slamet Ma'arif, menyatakan telah melayangkan surat permohonan izin keramaian ke beberapa instansi, termasuk Polda Metro Jaya.

Akan tetapi, hingga saat ini, pihak Polda Metro Jaya belum juga mengeluarkan izin keramaian terhadap acara reuni PA 212 tersebut. "Sudah ada yang ajukan (surat) yaitu pada Kamis (18/11) ini, diajukan pada kita," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/11).

Zulpan mengungkapkan alasan belum dikeluarkannya surat izin keramaian reuni PA 212 itu lantaran masih ada persyaratan administrasi yang belum dilengkapi. Salah satunya adalah surat rekomendasi dari Satgas COVID-19.


Adapun alasan yang mewajibkan untuk melampirkan surat rekomendasi dari Satgas COVID-19, kata Zulpan, adalah dikarenakan saat ini Indonesia masih dilanda pandemi. Apalagi kegiatan tersebut juga berpotensi memicu kerumunan yang dikhawatirkan bisa menyebabkan meningkatnya penyebaran COVID-19.

Meski demikian, Zulpan mengatakan bahwa pihak panitia atau penyelenggara acara reuni tersebut masih memiliki tenggat waktu untuk melengkapi syarat wajib yang belum dipenuhi itu, hingga sebelum terselenggaranya kegiatan reuni PA 212. Apabila persyaratan wajib yakni surat rekomendasi dari Satgas COVID-19 sudah ada, maka kemungkinan besar pihak kepolisian akan mengeluarkan surat izin keramaian untuk pelaksanaan reuni PA 212.

Mengenai rencana acara reuni PA 212 tersebut, sebelumnya telah mendapat tanggapan dari Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Riza mengatakan bahwa mengenai perizinan merupakan ranah dari pihak kepolisian.

Adapun tanggapan dari Riza tersebut merujuk pada kabar yang menyebutkan bahwa reuni PA 212 bakal digelar di kawasan Patung Kuda. Kemudian, Riza menyebut bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak dari setiap warga negara, akan tetapi dikarenakan saat ini masih berada di masa pandemi COVID-19, maka ia menyarankan agar kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan itu untuk lebih diperhatikan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru