Kemenkes Beri Penjelasan Soal Efektivitas Vaksin COVID-19 Hadapi Varian Omicron
sehatnegeriku.kemkes.go.id
Nasional

Varian B.1.1.529 alias Omicron menimbulkan pertanyaan, apakah vaksin COVID-19 yang ada saat ini masih efektif? Kementerian Kesehatan lantas menanggapi hal ini.

WowKeren - COVID-19 Varian B.1.1.529 alias Omicron yang pertama kali dilaporkan di Afrika Selatan kini tengah menggegerkan dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan telah mengklasifikasikan Omicron sebagai "Variant of Concern" yang dinilai mengkhawatirkan.

Varian baru ini menimbulkan pertanyaan, apakah vaksin COVID-19 yang ada saat ini masih efektif? Kementerian Kesehatan lantas menanggapi hal ini.

"(Vaksin) yang ada masih efektif walau diduga ada penurunan efikasi. Data pasti sedang diteliti lebih lanjut," tutur Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dilansir detikcom pada Senin (29/11).

Vaksin COVID-19 disebut masih bisa menciptakan imunitas terhadap varian Omicron meski efikasinya menurun. Nadia mengungkapkan bahwa hal penting selain vaksin adalah kekebalan komunal.


"Jadi hanya turun efikasi, tapi berarti proteksinya masih ada. Dan yang penting juga adalah kekebalan bersama. Ada benteng bersama yang dibentuk untuk tidak ada celah buat virus berkembang," jelasnya.

Menurut Nadia, vaksin yang ada saat ini masih efektif untuk semua varian COVID-19. "Masih ada penurunan, tapi masih ada efek sampingnya."

Sebelumnya, panel penasehat WHO mengatakan bahwa bukti awal menunjukkan varian yang terdeteksi di Afrika Selatan itu menimbulkan peningkatan risiko infeksi ulang dibandingkan dengan jenis lain yang sangat menular. Maria van Kerkhove selaku Pimpinan Teknis COVID-19 WHO mengungkapkan bahwa banyak penelitian sedang dilakukan di Afrika Selatan dan negara-negara lain untuk lebih memahami tingkat keparahan, penularan, dan karakteristik Omicron.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban, mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan mitigasi yang terbaik demi mencegah masuknya varian Omicron. "Termasuk mempertimbangkan untuk batasi akses penerbangan ke dan dari negara tertentu," imbau Zubairi.

Belakangan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan telah menyampaikan sejumlah respons cepat pemerintah atas merebaknya varian Omicron di negara dunia. Salah satunya adalah dengan melarang Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara seperti Afsel, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru