Komnas HAM menduga kuat terjadi perundungan dan pelecehan seksual di KPI Pusat hingga menyebabkan sang korban, MS, mengalami post traumatic stress disorder (PTSD).
- Elvariza Opita
- Senin, 29 November 2021 - 20:50 WIB
WowKeren - Komnas HAM membuka hasil pemeriksaan psikologi yang difasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada korban MS pada 27 September 2021. Terungkaplah bahwa MS mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat perundungan dan pelecehan seksual yang dialami.
"Sumber kecemasan utama dari MS adalah peristiwa saat dipegang beramai-ramai oleh pelaku dan kemudian buah zakarnya dicoret-coret," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam konferensi pers pada Senin (29/11). "Peristiwa ini yang paling membekas dalam ingatan dan menjadi sumber mimpi buruk MS."
Namun "neraka" yang dialami sang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tak berakhir sampai di sana. Bahkan Tim Ahli Komnas HAM Zoya Amirin menilai ada pembiaran atas pelecehan yang dialami MS. Zoya melihat ada intimidasi yang dilakukan oleh rekan-rekan kerja MS.
"Sementara mereka sendiri ada budaya pembiaran. Misalnya waktu dirilis pertama, MS adalah ada (dalam) kondisi yang mengatakan ketika masuk dibilang 'welcome to the jungle'. Apa artinya? Oh ada yang berkuasa, ada raja-raja kecil di segmen tertentu," tutur Zoya di Kantor Komnas HAM.
"Nggak usah satu perusahaan, satu lantai saja kalau begitu banyak ada yang mengintimidasi berarti kan ada pembiaran," imbuh Zoya. Sayangnya situasi ini, menurut Zoya, tidak langsung disikapi KPI. Karena itulah Zoya sangat menyoroti nilai moral yang kerap digaungkan KPI dalam menyikapi penyiaran.
"Masa sih segitu butanya? Kalau misalnya lebih banyak yang takut dan tidak langsung disikapi, benar-benar KPI nggak sejalan dengan moral yang mereka tampilkan dan moral yang diberikan pada pekerjanya sendiri," kata Zoya.
"Salah satu bagiannya dengan menampilkan tayangan-tayangan bermoral, harusnya sejalan dengan kondisi moral yang ada di dalam," lanjutnya. "Karena ini, sebagian besar pelaku itu adalah orang yang in charge di visual."
Zoya juga mempertanyakan batasan tindakan pelecehan seksual yang dipahami terduga pelaku. Apalagi karena selama ini pihak terduga pelaku selalu menyebutkan soal bercanda.
"Kalau ini bercanda, pertanyaan saya, batasan pelecehan seksual di kantor mereka kaya apa sih? Menurut saya ada pembiaran, nggak mungkin selama ini gitu ya. Karena dia kan menghindar, mencari aman," pungkas Zoya.
(wk/elva)