Penjelasan Polri Soal Proses Perizinan Reuni 212 di Tengah Pandemi
Nasional

Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, mengimbau masyarakat yang ingin tetap mengikuti acara reuni untuk menggelar bakti sosial di daerahnya masing-masing.

WowKeren - Reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan dipindahkan dari kawasan Monas, Jakarta Pusat, ke Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor Jawa Barat. Keputusan tersebut diambil atas saran para ulama PA 212.

Ketua PA 212, Slamet Maarif, mengimbau masyarakat yang ingin tetap mengikuti acara reuni untuk menggelar bakti sosial di daerahnya masing-masing. Menurut Slamet, para ulama PA 212 menyarankan agar acara digela secara terbatas.

"Mengimbau dan mengintruksikan kepada seluruh Alumni 212 untuk mengadakan aksi kemanusiaan berupa pembagian paket sembako, bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, pengobatan gratis dan lain sebagainya," ujar Slamet dalam keterangannya, Senin (29/11).

Menurut Slamet, acara reuni PA 212 urung digelar di kawasan Monas karena hingga kini masih belum mendapat izin dari pihak terkait. "Panitia reuni 212 tahun 2021 telah bekerja keras mengurus perizinan tempat yaitu di Lapangan Monas (sesuai sejarah 212 itu sendiri ) dan di Bundaran Patung Kuda dan berkomunikasi dengan berbagai pihak," paparnya.

Sementara itu, pihak Polri mengimbau agar kegiatan yang berpotensi menimbulkan klaster COVID-19 baru tak digelar lantaran pandemi belum selesai. Karo Penmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, menyatakan bahwa penanganan pandemi COVID-19 saat ini sudah berjalan baik sehingga mesti dipertahankan.


"Kita masih dalam pandemi, Polri mengimbau tentunya kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak melihat situasi seperti ini, kegiatan-kegiatan yang banyak mengumpulkan orang, yang cenderung akan menjadi klaster baru, lebih baik dihindari dengan situasi pandemi," kata Rusdi. "Sehingga betul-betul situasi yang sudah baik pada saat ini, penanganan COVID yang sudah berjalan secara positif ini bisa kita pertahankan dan tentu kita perbaiki."

Rusdi juga buka suara terkait perizinan Reuni 212. Menurutnya, saat ini proses perizinan lebih lanjut masih berjalan dan perlu rekomendasi dari pemilik tempat.

"Tentunya itu semua tidak serta merta tugas dari Polri. Sebelum mengeluarkan suatu izin keramaian, Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut," katanya. "Antara lain tentunya Polri membutuhkan rekomendasi atau izin dari pemilik tempat, di mana kegiatan itu akan dilaksanakan, harus ada rekomendasi atau izin dari pemilik tempat."

Lebih lanjut, Rusdi mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta rekomendasi Satgas COVID-19 terkait perizinan Reuni 212. Mengingat, sekali lagi, pandemi COVID-19 belum selesai.

"Dengan situasi pandemi seperti ini, tentunya Polri juga meminta rekomendasi dari Satgas COVID-19, apabila tentunya kalau izin-izin ini, rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait, maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut," pungkas Rusdi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait