Kata Habib Rizieq Soal Reuni 212 Pindah ke Masjid Az Zikra, Kini Ditolak Polres Bogor Imbas PPKM
Nasional

Habib Rizieq Syihab turut menanggapi pemindahan pelaksanaan Reuni 212 ke Masjid Az Zikra Sentul, Bogor. Namun kini beredar kabar agenda di Masjid Az Zikra itu juga ditolak Polres Bogor.

WowKeren - Panitia Reuni 212 akhirnya memutuskan memindahkan pelaksanaan agenda tersebut dari Monas, Jakarta Pusat ke Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat. Tetap diselenggarakan pada 2 Desember 2021, reuni ini dilaksanakan sekaligus untuk mendoakan almarhum Ustaz Ameer Azzikra yang merupakan putra almarhum Ustaz Arifin Ilham.

Namun rencana pemindahan ini juga sepertinya akan sulit terwujud karena Polres Bogor menolak menurunkan izinnya. Kapolres Bogor, AKBP Harun, menyebut bahwa pihaknya tidak bisa menurunkan izin untuk Reuni 212 karena Kabupaten Bogor masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Kabupaten Bogor masih Level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," tegas Harun kepada Suara.com, Selasa (30/11). Sedangkan Camat Babakan tempat Masjid Az Zikra Sentul berada mengaku belum menerima surat permohonan giat terkait Reuni 212.

"Saya belum menerima surat permohonan giat yang dimaksud, baik dari yayasan Az Zikra atau panitia Reuni 212," kata Camat Babakan, Madang Cecep Imam. "Saya nggak mau ngarang, besok akan dicek, karena info dari pihak yayasan."

Rencana pemindahan lokasi Reuni 212 ini tentu saja juga sudah sampai ke pihak Habib Rizieq Syihab. Namun rupanya Rizieq tidak bisa menghadiri Reuni 212, baik secara langsung maupun virtual, karena masih dalam masa tahanan.


Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar. "Kan beliau sedang ditahan. Tidak bisa lah (hadir langsung). Tidak bisa juga (hadir virtual)," tegas Aziz kepada Republika.

Karena itulah, Rizieq hanya bisa menitipkan pesan kepada masyarakat yang hendak menggelar Reuni 212. Menurut Aziz, pada dasarnya Rizieq selalu mendukung kegiatan masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya, termasuk melalui Reuni 212.

Namun yang terpenting adalah pelaksanaan Reuni 212 tidak boleh dilakukan secara anarkis. "HRS mendukung aspirasi masyarakat dalam penyampaian pendapat di muka umum yang dilindungi Undang-Undang. Apalagi jika tidak anarkis, tidak hina pribadi orang, tidak ada agenda politik, dilakukan dengan tertib dan super damai serta dilakukan dengan santun dan ramah," tutur Aziz.

"Aksi damai adalah bagian dari revolusi akhlak," sambung Aziz, melanjutkan pesan Rizieq. Meskipun tak bisa hadir, Rizieq juga titip agar masyarakat selalu mendoakannya yang harus menjalani hukuman penjara karena pelanggaran UU Karantina.

"Reuni 212 hajat masyarakat. HRS minta doa dan dukungan dalam kriminalisasi yang sedang beliau dkk jalani," pungkas Aziz.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru