PPKM Level Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 23 Desember, Tren Kasus COVID-19 Konsisten Turun
pixabay.com
Nasional

Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang PPKM Level 3 Jawa-Bali, dan akan menerapkan PPKM Level 3 seluruh Indonesia saat libur Nataru. Kini giliran PPKM Level di luar Jawa-Bali yang diperpanjang.

WowKeren - Pada Senin (6/12) hari ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di luar Jawa-Bali berakhir. Dengan begitu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level luar Jawa-Bali selama dua pekan ke depan yakni 7 hingga 23 Desember 2021.

Meski PPKM Level luar Jawa-Bali kembali diperpanjang, tetapi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa tren kasus COVID-19 konsisten mengalami penurunan. Meski demikian, pemerintah tetap memilih untuk memperpanjang PPKM lantaran pandemi belum berakhir, serta untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus menjelang libur akhir tahun. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (6/12).

Dalam perpanjangan PPKM Level luar Jawa-Bali kali ini, Airlangga menuturkan bahwa yang berada di level 1 ada 129 daerah. Angka ini diketahui mengalami kenaikan dari sebelumnya yang sebanyak 51 daerah. Sedangkan untuk daerah yang berstatus level 2, ada 175 daerah, lalu juga terjadi peningkatan menjadi 193 kabupaten/kota.

Sementara untuk yang berada di level 3, kata Airlangga, juga mengalami penurunan dari 160 daerah, kini menjadi 64 kabupaten/kota dalam level 1-4 berdasarkan indikator penilaian yang telah ditetapkan sebelumnya. Terkait dengan daerah yang berada di level 4, nol kabupaten/kota.


Lebih lanjut, Airlangga menerangkan mengenai indikator yang dihitung dalam penentuan level perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali adalah jumlah kasus COVID-19, kematian, kesembuhan, testing dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang telah divaksinasi COVID-19 di wilayah masing-masing tersebut.

Menurut Airlangga, dalam beberapa waktu terakhir, kasus positif COVID-19 mulai melandai. Berdasarkan data per Minggu (5/12), total kasus positif COVID-19 di seluruh Indonesia mencapai 4.257.685 kasus. Dari jumlah total tersebut, 4.106.292 kasus di antaranya telah sembuh, dan 143.867 meninggal dunia.

Sementara itu, pemerintah Indonesia saat ini juga memperketat perjalanan internasional. Hal ini dilakukan lantaran muncul varian baru COVID-19 yang dinilai memiliki tingkat penyebaran yang sangat tinggi yakni Omicron.

Seperti yang diketahui, varian Omicron pertama kali ditemukan di Afrika Selatan, dan semakin menyebar ke banyak negara. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri juga telah mengkategorikan sebagai varian mengkhawatirkan atau Variant of Concern (VoC).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru