Setelah resmi ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabu, terungkap kronologi ketika Bobby Joseph diringkus oleh aparat. Kepolisian ungkap hukuman bisa capai 20 tahun penjara.
- Intan Maharani
- Senin, 13 Desember 2021 - 15:17 WIB
WowKeren - Setelah sempat membuat kehebohan di dunia maya, kronologi artis BJ yang ditangkap atas kasus narkoba ikut terungkap. Bobby Joseph ternyata bukan hanya pemakai melainkan juga merangkap pengedar narkoba.
Melansir dari Matamata.com, Bobby Joseph ditangkap ketika sedang terlibat transaksi barang haram tersebut. Lebih spesifik lagi, Bobby yang dulunya aktif bermain sinetron tersebut ditangkap di jalan pada hari Jumat (10/12) pukul 01.30 dini hari.
"Jadi ditangkap di jalan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam rilis penangkapan Bobby Joseph, pada Senin (13/12). "Tepatnya di Jalan Kitamani."
Pada awalnya, Bobby Joseph sepakat untuk melakukan transaksi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Akan tetapi titik pertemuan berpindah ke Kalideres, Jakarta.
Bersama dengan Bobby Joseph, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram. Rupanya paket sabu tersebut disembunyikan di dalam bungkus rokok dan tertutup plastik.
"Posisinya disembunyikan di bungkus rokok dan dibungkus plastik," papar Zulpan.
Setelah ditangkap, Bobby Joseph juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu tersebut. Jadi sebelum berangkat untuk melancarkan transaksi, Bobby sempat memakai terlebih dahulu sehingga ia ditangkap di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
Bobby Joseph terancam hukuman berat atas tindakannya melakukan transaksi narkoba dan mengedarkannya. Ia terancam dijerat Pasal 144 dan 112 subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Bisa empat sampai 20 tahun penjara," kata Zulpan.
Kepada pihak yang berwajib, Bobby Joseph mengaku menjadi pengguna agar bisa fokus bekerja dan menambah staminanya. Saat ditangkap, ia sempat mengelak atas kepemilikan barang haram tersebut.
Sementara itu, untuk narkoba yang diedarkan Bobby Joseph adalah jenis sintetis yakni Gorilla. Untuk melancarkan aksinya, Bobby memiliki akun khusus yang digunakan untuk bertransaksi melalui media sosial.
Sampai saat ini, pihak berwajib masih mencari tahu apakah Bobby Joseph termasuk ke dalam jaringan distribusi narkoba tertentu. Selain itu, para kliennya juga sedang berada dalam pengawasan untuk diselidiki lebih lanjut.
(wk/inta)