Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, menyebut Indonesia senantiasa bercermin dari banyak negara terkait antisipasi varian Omicron, termasuk ke Inggris, Denmark, dan Afrika Selatan.
- Elvariza Opita
- Rabu, 15 Desember 2021 - 10:47 WIB
WowKeren - Sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memasukkan virus Corona varian Omicron sebagai varian yang mengkhawatirkan (Variant of Concern / VoC), berbagai negara langsung mengambil langkah antisipasi. Termasuk di antaranya Indonesia yang menurut Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melakukan pembelajaran penanganan dari 3 negara yakni Inggris, Denmark, dan Afrika Selatan.
Meski demikian, Satgas COVID-19 menilai Indonesia mempunyai kelebihan dibanding negara-negara lain yang saat ini berjibaku melawan varian Omicron. Sebagai contoh negara-negara di Eropa yang sudah mengambil langkah tegas seperti penerapan karantina dan pembatasan perjalanan internasional namun tetap dihadapkan dengan lonjakan kasus COVID-19 Omicron.
Rupanya hal ini berkaitan dengan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. "Indonesia dengan bentuk negara kepulauan dapat menerapkan kebijakan perjalanan internasional dan karantina dengan lebih mudah," jelas Juru Bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito dalam siaran persnya, Selasa (14/12).
Bila dibandingkan dengan daratan Eropa, menurut Satgas, negara-negara di sana memiliki perbatasan antarnegara yang begitu dekat. Selain itu tingkat ketergantungan antarnegara dan mobilitas penduduk lintas negara juga begitu tinggi sehingga meningkatkan potensi kasus COVID-19 Omicron.
Wiku menjelaskan bahwa Indonesia selalu bercermin pada penanganan COVID-19 dan situasi terkini di berbagai negara. Bila dibandingkan, saat ini Indonesia masih tergolong sebagai negara dengan kasus COVID-19 yang cenderung terkendali, bahkan di tengah ancaman varian Omicron. Malah selama lima bulan berturut-turut, Indonesia mengalami penurunan kasus hingga 99,5 persen dari puncak kasus kedua.
Kondisi ini, menurut Wiku, harus menjadi semangat bagi masyarakat Indonesia agar saling berkolaborasi untuk menjaga kasus tetap rendah serta terhindar dari masuknya varian baru. Salah satunya dengan senantiasa menaati kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dalam penanganan COVID-19 di Indonesia.
Kendati demikian, pemerintah juga menerapkan kebijakan berlapis untuk mencegah masuknya varian Omicron. Seperti menguatkan karantina dan testing yang diyakini bisa mempertahankan kondisi COVID-19 di Tanah Air yang saat ini cenderung terkendali.
"Sejatinya setiap individu warga negara Indonesia ikut bertanggung jawab dengan kondisi kasus COVID-19 di Indonesia. Jadilah contoh, yang baik untuk sesama warga negara Indonesia, agar kebijakan yang disusun sedemikian rupa guna mencegah importasi kasus terutama varian Omicron dapat terimplementasi dengan baik," pungkas Wiku.
(wk/elva)