Soroti Kasus Pemerkosaan Santriwati, KPAI 'Salahkan' Kemenag Tak Bisa Maksimalkan Pengawasan
Nasional

Oknum guru di pesantren Kota Bandung yang melakukan pemerkosaan terhadap belasan santriwatinya itu telah ditahan di rutan Kebon Waru. KPAI lantas menyoroti kasus tersebut.

WowKeren - Belakangan ini, masyarakat tengah menyoroti kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Ustaz terhadap santriwatinya. Seperti yang tengah ramai diperbincangkan adalah oknum Ustaz sekaligus pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, didakwa memperkosa 16 santriwatinya.

Kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwati itu lantas mendapat sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Anggota KPAI, Retno Listyarti mengatakan bahwa hal tersebut terkadi lantaran fungsi pengawasan yang kurang dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Kalau ini (kasus pemerkosaan santriwati) terjadi, kegagalannya pada pengawasan, Kemenag lemah dan gagal dalam melindungi," tutur Retno dalam tayangan "Hotroom" di Metro TV, Rabu (15/12).

Lebih lanjut, Retno menerangkan bahwa peraturan kekerasan seksual terhadap anak telah diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Permendikbud Nomor 82 tahun 2015. Dalam aturan ini, semua tahapan mengenai kekerasan seksual telah termuat, namun disayangkan, Kemenag tidak memiliki peraturan serupa.


Retno lantas menerangkan bahwa fungsi pengawasan terhadap kasus kekerasan seksual harus diawasi oleh Kementerian terkait. Selain itu, hal ini perlu dilakukan guna mencegah kasus pemerkosaan itu tidak terjadi.

"Ketika diberikan izin oleh Kemenag, apakah tidak dicek ke lapangan bentuknya seperti apa, gurunya ada berapa, situasinya seperti apa?" tegas Retno.

Kemudian, Retno menegaskan bahwa tugas dan fungsi KPAI menurut Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak adalah pengawasan, tetapi jika tidak ada laporan, maka pihaknya tidak tahu. Maka dari itu, dibutuhkan sinergi bersama antar kementerian dan lembaga terkait untuk dilaksanakan.

Sementara itu, pelaku kasus pemerkosaan terhadap santriwati di Bandung yang diketahui identitasnya adalah Herry Wirawan alias HW (36) tampaknya sudah mengakui sikap bejatnya itu. Hal ini disampaikannya kepada Kepala Rutan Bandung (Kebon Waru), Riko Stiven. Bahkan menurut Riko, HW juga sempat terpotret tengah tersenyum saat berada di lingkungan Rutan Kebon Waru.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait