Ditemukan Kasus Varian Omicron di RI, Bagaimana Nasib Aturan Pengetatan Nataru?
Nasional

Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan akan memberlakukan aturan pengetatan Nataru. Lantas bagaimana nasib aturan tersebut, mengingat kini telah ditemukan kasus varian Omicron di RI.

WowKeren - Seperti yang diketahui, Indonesia telah melaporkan kasus pertama varian Omicron. Mengenai temuan varian baru COVID-19 ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melalui keterangan pers, Kamis (16/12).

Sementara itu, mengenai aturan pengetatan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan bahwa pemerintah hingga saat ini belum berencana untuk mengubah kebijakan tersebut. "Saya pikir kebijakan Nataru sementara berjalan seperti itu, nanti kalau ada hal-hal khusus, pasti ada langkah khusus oleh pemerintah, kita lihat perkembangannya," tutur Moeldoko di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (16/12).

Meski demikian, Moeldoko menuturkan bahwa pemerintah akan meningkatkan testing, tracing, serta terus mempercepat vaksinasi COVID-19 untuk mencegah penyebaran varian Omicron agar tidak semakin meluas di Indonesia. Terlebih saat ini pemerintah juga tengah melaksanakan prorgram vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6 hingga 11 tahun.


Di sisi lain, kata Moeldoko, pemerintah juga sudah mempersiapkan lokasi karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia. Salah satunya adalah RSDC Wisma Atlet. Kemudian, pemerintah juga telah memperpanjang masa karantina menjadi 10 hari.

"Agar Omicron dari awal yang diwaspadai oleh pemerintah itu betul-betul tertangani dengan baik," papar Moeldoko. "Ini upaya kuat dari pemerintah agar apa? Agar Omicron yang dari awal sudah diantisipasi dan mitigasi ini betul-betul nantinya bisa diisolasi dengan baik."

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives), Jodi Mahardi menuturkan bahwa perubahan aturan soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih terus dibahas sambil menunggu kondisi di lapangan. Ia menuturkan bahwa penerapan PPKM nantinya akan tetap mengikuti standar acuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"PPKM yang terus dievaluasi tiap minggunya merupakan alat asesmen yang cukup baik untuk langsung dapat memutuskan bila terjadi hal-hal yang sangat dikhawatirkan," jelas Jodi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (16/12).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru