Kemenkes Umumkan Dugaan Kasus Perdana Omicron di RI Dibawa WNI yang Pulang Dari Nigeria
Twitter/KemenkesRI
Nasional

Setelah temuan kasus pertama varian Omicron di Indonesia, Kemenkes melakukan penelusuran asal muasal mutasi COVID-19 tersebut. Kini Kemenkes telah menemukan asal varian Omicron yang masuk ke RI.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan temuan kasus perdana COVID-19 varian Omicron. Adapun kasus perdana ini terdeteksi pada petugas kebersihan di Wisma Atlet.

Sementara itu, dengan ditemukannya kasus perdana Omicron di RI, Kemenkes diketahui telah melakukan pelacakan asal muasal masuknya virus COVID-19 varian baru itu yang diduga berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba dari Nigeria pada 27 November lalu.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Menkes Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa petugas kebersihan berinisial N itu tidak pernah melakukan perjalanan dari luar negeri, sehingga dapat disimpulkan, ia terpapar dari WNI yang datang dari luar negeri.

Melansir laman resmi Kemenkes di sehatnegeriku.kemkes.go.id, setelah melakukan penelusuran dan merunut kasus WNI yang positif COVID-19 di Wisma Atlet pada 14 hari ke belakang, kemungkinan besar indeks case (kasus pertama) Omicron adalah WNI dengan inisial TF (21), yang tiba dari Nigeria pada 27 November lalu.


Selain itu, ada sekitar 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet antara 24 November hingga 3 Desemberi 2021 yang telah dilakukan tracing atau pelacakan dengan hasil satu orang, TF, probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron.

Sementara mengenai hasil tes COVID-19 TF, Kemenkes menuturkan telah dinyatakan negatif. Di sisi lain, Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes menuturkan bahwa terdeteksinya kasus pertama varian Omicron di Indonesia itu merupakan salah satu fungsi utama dari karantina bagi setiap pelaku perjalanan dari luar negeri.

Menurut Nadia, dengan melakukan karantina, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan. Dengan demikian, apabila pelaku perjalanan tersebut dinyatakan positif COVID-19, maka bisa segera dilakukan pelacakan.

Selain itu, kata Nadia, melalui karantina lah pelaku perjalanan iternasional yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala bisa langsung ditangani oleh petugas medis. "Penting bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk melakukan karantina," tutur Nadia dalam keterangan resmi, Minggu (19/12).

"Terdeteksinya Omicron di Indonesia merupakan salah satu keberhasilan dari karantina dan kita bisa dengan segera melakukan tracing untuk mencegah meluasnya penularan Omicron," papar Nadia. Nadia lantas kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait