Kemenkes Beber Hasil Kontak Erat 3 Kasus Omicron, 60 Positif COVID-19 Berstatus OTG
iStock/golibtolibov
Nasional

Sebelumnya, Kemenkes melakukan tracing kepada kontak erat ketiga kasus COVID-19 varian Omicron yang ditemukan di Indonesia. Kini Kemenkes mengumumkan hasilnya.

WowKeren - Setelah menemukan kasus perdana COVID-19 varian Omicron, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendeteksi dua kasus baru, sehingga total menjadi 3 kasus. Setelah menemukan 3 kasus varian Omicron, Kemenkes lantas melakukan pelacakan kontak erat.

Kini, Kemenken membeberkan hasil pelacakan kontak erat atas ketiga kasus Omicron yang ditemukan di Indonesia itu. Hasilnya, sebanyak 60 orang kontak erat itu dinyatakan terinfeksi COVID-19, namun dalam keadaan sehat lantaran mereka terkonfirmasi positif dengan status tanpa gejala atau OTG.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyebutkan bahwa puluhan orang yang positif COVID-19 berstatus OTG itu saat ini tengah menjalani masa karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, sembari menunggu hasil pemeriksaan lanjutan yakni Whole Genome Sequences (WGS).

"Sehat ya, tidak bergejala," tutur Nadia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/12). "Karantina di Wisma Atlet ya, karena semua ditemukan di Jakarta."


Lebih lanjut, Nadia menerangkan bahwa sejauh ini, Kemenkes masih menerima laporan 60 yang positif COVID-19 dari sekitar total 250 orang kontak erat yang diperiksa. Selain itu, ia juga memastikan bahwa saat ini sudah ada tiga kasus varian Omicron yang terdeteksi di Indonesia.

Lebih lanjut, Nadia menuturkan bahwa seluruh kasus Omicron yang ditemukan di Indonesia itu merupakan imported case alias bukan merupakan penularan lokal. "Karena yang pertama adalah petugas di Wisma Atlet yang tertular dari WNI (Warga Negara Indonesia) atau pun PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang pulang dari Nigeria pada 27 November," ungkap Nadia.

Nadia lantas menambahkan strategi tracing kasus varian Omicron yang digunakan adalah secara sampling pada sejumlah orang dalam transportasi yang sama, khususnya di pesawat terbang. Kemudian, ia menyebut biasanya tracing dilakukan pada dua baris depan dan belakang dari orang yang terpapar varian Omicron.

Maka dari itu, Nadia kembali menekankan dan mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku perjalanan internasional untuk menjalani masa karantina selama 10 hari dengan ditambah pemeriksaan PCR dua kali yakni saat kedatangan dan selesai karantina. "Ini menunjukkan sistem upaya kita ya untuk melokalisir virus atau varian baru yang kemungkinan bisa masuk ke Indonesia juga," tandas Nadia.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait