Balita dua tahun ditemukan tewas di semak-semak belukar pinggir jalan usai dikeroyok empat pria dewasa di Demak lantaran mempunyai dendam dengan sang ayah.
- Sisilia Rizky Azalea
- Minggu, 26 Desember 2021 - 13:03 WIB
WowKeren - Aksi keji empat pria dewasa terjadi belum lama ini di Demak. Keempat pria dewasa dilaporkan mengkroyok balita berusia dua tahun hingga tewas. Aksi biadab itu dilaporkan terjadi pada Senin (20/12).
Balita malang yang terbunuh di tangan empat pria dewasa itu berinisial RDW. Ironisnya, mayat balita malang tersebut dibuang oleh keempat pelaku di semak-semak belukar pinggir jalan raya di kawasan Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak pada Kamis (23/12).
Jasad balita RDW kemudian ditemukan warga sekitar. Terkait kejadian keji tersebut, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berjanji akan mengusut tuntas kasus pembunuhan bayi tak berdosa itu.
Nantinya, pihak LSPK akan memberikan pendampingan untuk ayah dan ibu korban. Hal itu disampaikan langsung oleh Edwin Partogi selaku Wakil Ketua LPSK.
"Sesuai mandatnya, LPSK dapat memberikan pendampingan bagi keluarga balita yang menjadi korban, khususnya ayah dan ibu korban yang menjadi saksi sekaligus korban," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu kepada Solopos.com pada Sabtu (25/12).
Menurut laporan, pengeroyokan itu bermula lantaran keempat pria tersebut memiliki dendam dengan ayah korban. Para pelaku KA (24), MN (32), MS alias D (30), dan MRR (24) disebut lebih dulu melakukan penyerangan pada ayah korban.
Kemudian, keempat pelaku membawa pergi korban. Keempat pelaku dikabarkan tak tahan lantaran korban terus menerus menangis dan berteriak sepanjang perjalanan. Sehingga, membuat salah satu pelaku, MS alias D membunuh balita malang tersebut.
Sesuai Pasal 5 dan Pasal 6 UU No.31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, nantinya keluarga balita RDW akan mendapatkan perlindungan juga bantuan secara psikologis. "Ayah korban yang juga menjadi korban pengeroyokan dapat mengakses layanan bantuan medis sehingga nanti bisa mengikuti proses hukum," terang Edwin.
Edwin pun menyebut jika keempat pelaku telah diamankan berkat respons cepat dari Polres Demak. "LPSK mengapresiasi langkah cepat Polres Demak dalam merespons kasus ini sehingga para pelaku dapat segera ditangkap," pungkasnya.
(wk/Sisi)