Viral Dokumen Eks Menteri KKP Jadi Bungkus Gorengan, Begini Respons Kemendagri dan Susi Pudjiastuti
Instagram/susipudjiastuti115
Nasional

Warganet digegerkan dengan sebuah foto viral yang menunjukkan dokumen kependudukan mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti dijadikan bungkus gorengan. Hal ini lantas mendapatkan perhatian dari Kemendagri dan Susi.

WowKeren - Belakangan, masyarakat dihebohkan dengan suatu potret yang menunjukkan dokumen data pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dijadikan sebagai bungkus gorengan. Hal ini lantas mendapatkan respons dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Susi.

Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa dokumen tersebut bukan berkas yang disimpan oleh Dukcapil. Menurutnya, dokumen tersebut seharusnya dipegang oleh masyarakat. "Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh dinas dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya," tutur Zudan kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/12).

Lebih lanjut, Zudan menjamin bahwa dokumen kependudukan yang berada dalam penguasaan Dukcapil akan disimpan dengan aman. Ia lantas berharap agar masyarakat juga menyimpan segala dokumen yang bersifat pribadi seperti kependudukan masing-masing dengan aman.

Sementara itu, melalui Twitter pribadinya, @susipudjiastuti, Susi mengaku bingung setelah mendapatkan banyak pesan yang mengatakan bahwa dokumen kependudukannya menjadi bungkus gorengan viral di media sosial. Susi mengaku bingung bagaimana harus merespons kejadian tersebut.


"Kawan-kawan beberapa hari ini saya di-mention, DM dll, semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini (dokumen kependudukannya menjadi bungkus gorengan)?," tulis Susi di Twitter, Senin (27/12). "Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi? Protes kemana? ke siapa?."

Menurut Susi, kejadian yang dialaminya itu merupakan hal yang sudah sering kali terjadi. Ia bahkan juga mengaku menerima pesan pinjaman onlinel atau pinjol, investasi, hingga promo.

Photo-INFO

Twitter

Adapun dokumen kependudukan Susi yang viral lantaran dijadikan bungkus gorengan itu merupakan sebuah dokumen dengan kop surat Kecamatan Pangandaran. Berdasarkan foto yang beredar, dokumen itu diketahui merupakan Surat Keterangan (Suket) perekaman e-KTP.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari unggahan viral itu, dokumen tersebut diketahui diterbitkan pada 20 Januari 2014 silam. Dalam Suket itu juga dilengkapi pas foto hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Susi. Kemudian dokumen tersebut juga ditandatangani oleh Camat Pangandaran, Suryanto dan cap tersemat di bagian bawah surat.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru