Kuasa hukum dr. Richard Lee, Razman Arif Nasution merasa kliennya tidak bersalah atas kasus ilegal acces. Soal hukuman penjara sampai 8 tahun, Razman yakin bisa membebaskan Richard Lee.
- Marina Larasati
- Selasa, 28 Desember 2021 - 19:07 WIB
WowKeren - Kabar mengejutkan kembali datang dari dr. Richard Lee. Semalam, Senin (27/12), ia ditahan oleh pihak berwajib terkait kasus ilegal acces (akses ilegal).
Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Richard Lee sangat yakin jika kliennya itu tidak bersalah. Ia bahkan sesumbar sang dokter akan menang di pengadilan.
"Ini kasus baru, ilegal akses ini kasus baru. Memang ancaman hukumannya adalah delapan tahun, tapi yang dua puluh tahun (saja) bisa dibebaskan juga bos," ujar Razman saat ditemui WowKeren di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12).
Razman pun berjanji akan menyiapkan bukti-bukti yang bisa menguatkan posisi kliennya di persidangan yang akan datang. Ia juga akan mendatangkan beberapa ahli nantinya.
Alasan Razman begitu yakin Richard Lee bisa bebas dari hukuman penjara karena merasa kliennya itu tidak bersalah. Apa yang telah dilakukan Richard Lee adalah sebuah ketidaksengajaan karena ia tidak tahu-menahu bahwa hal tersebut salah.
"Saya akan buktikan klien saya tidak bersalah. Pertama klien saya tidak tahu, kedua tidak menyadari bahwa itu salah," tutur Razman Arif Nasution.
"Yang ketiga dia tidak membobol secara sengaja, yang keempat dia berpikir bagaimana dia punya produk laku dan nama dia tetap terjaga," imbuhnya. "Lalu kemudian kami akan datangkan ahli, karena ini adalah akan menjadi yudis prudential dalam produk hukum yang baru maka kami akan hadirkan ahli-ahli. Sehingga nanti kita akan lihat siapa dan siapa yang akan bersalah. Maka itu saya dorong untuk cepat, karena saya nggak mau juga (lama) riweh persoalan ini."
Lebih lanjut, Razman mengatakan bahwa kliennya ini bukan ditangkap atau diamankan, melainkan ditahan. Bahwa Richard Lee dan rekannya, Hans Pranata sebelumnya memang sudah diminta untuk datang ke kepolisian guan diperiksa. Sampai karena suatu alasan, keduanya akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
"Richard Lee dan Hans Pranata tidak ditangkap, tidak diamankan, ini beda dengan ketika dulu Richard memang dulu ditangkap. Kalau ini, dr. Richard diberikan, dipanggil, sudah kita koordinasi selama dua minggu. Untuk kemarin, yang minta diperiksa justru dr. Richard Lee. Di luar dugaan, terjadi penahanan. Jadi bukan ditangkap, (tapi) diamankan," paparnya.
Ada perasaan mengganjal dalam diri Razman terkait penangkapan kliennya ini. "Dalam konstruksi hukum, Hans Pranata terlihat bahwa satu, tidak adanya unsur kesengajaan dari dr. Richard Lee, membohongi. Tapi, kalau begitu dianggap sebagai sebab kesalahan, BAP sebagai salah, tersangka, justru Richard Lee melaksanakan perintah dari saudara Hans Pranata," tutup Razman.
Merasa permasalahan yang menyeret kliennya itu agak aneh, dari sinilah Razman yakin bisa membebaskan Richard Lee. Ia akan membuktikan ucapannya itu di sidang yang akan datang.
(wk/lara)