Beberapa waktu terakhir, biaya karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba di Indonesia menjadi sorotan. Tak sedikit yang menilai biaya karantina di RI itu relatif mahal.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Rabu, 29 Desember 2021 - 12:07 WIB
WowKeren - Belakangan, diketahui banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang dari luar negeri. Seperti yang diketahui, pemerintah mewajibkan bagi pelaku perjalanan internasional setibanya di RI, melakukan karantina sesuai waktu yang ditentukan.
Sementara itu, pemerintah hanya menyediakan fasilitas karantina gratis untuk WNI tertentu seperti Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). Artinya, di luar kelompok itu, mereka harus mengeluarkan biaya mandiri untuk karantina di hotel.
Akan tetapi, tidak sedikit pelaku perjalanan internasional di luar kelompok yang justru meminta karantina di fasilitas pemerintah lantaran menilai biaya karantina mahal. Menanggapi kritikan soal karantina berbayar itu, Satgas Penaganan COVID-19 pun memberikan penjelasan.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Pemerintah Wiku Adisasmito kembali menekankan bahwa pemerintah telah memberikan fasilitas karantina gratis kepada masyarakat Indonesia yang baru pulang dari luar negeri. Namun memang fasilitas tersebut tidak diperuntukkan bagi semua kalangan masyarakat.
Wiku menerangkan bahwa pelaku perjalanan lainnya harus membuat perencanaan perjalanan yang matang, termasuk memperhatikan biaya karantina yang harus ditanggung, sebelum memutuskan pergi ke luar negeri. Pasalnya, karantina merupakan sebuah kewajiban untuk mencegah penyebaran kasus COVID-19.
Di sisi lain, Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menuturkan bahwa ada 135 hotel yang disediakan pemerintah sebagai tempat melaksanakan karantina. Hotel ini pun tersedia mulai dari bintang 2 hingga bintang 5 dengan harga per malam yang berbeda.
Untuk harga per malam di hotel bintang 2, kata Abdul berkisar di angka Rp600 ribu, sedangkan untuk bintang 5, harga per malamnya mencapai Rp2 juta. Ia lantas mengungkapkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk karantina di hotel selama 10 hari itu sudah termasuk dengan makan 3 kali sehari, tes PCR saat datang dan pulang, jadi totalnya antara Rp6 juta hingga Rp21 juta.
"Jadi, tidak semua harga karantina di hotel sampai sekian puluh juta rupiah," ujar Abdul kepada Republika.co.id, Selasa (28/12). "Tidak, pelaku perjalanan internasional bisa memilih karantina di hotel mana."
(wk/tiar)