Kala Disinggung Soal Pencopotan 4 Dirjen Kemenag, Menag Yaqut Beri Respons Menohok
kemenag.go.id
Nasional

Seperti yang diketahui, Menag Yaqut sempat menjadi sorotan lantaran dinilai secara mendadak memberhentikan bawahannya. Namun kini Yaqut tak ingin lagi membahasnya.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dinilai secara mendadak memberhentikan empat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) di Kemenag tanpa alasan jelas. Bahkan Yaqut juga terancam digugat sejumlah mantan bawahannya tersebut.

Namun kini Yaqut enggan membahas lebih lanjut mengenai pencopotan empat orang Dirjen Bimas tersebut. Adapun empat orang tersebut adalah Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha.

Menurut Yaqut, persoalan pemberhentian empat Dirjen Bimas tersebut telah selesai. "Itu enggak usah dibahas deh itu. Sudah selesai, sudah lewat," tutur Yaqut kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Rabu (29/12).


Sebagai informasi, ada enam pejabat eselon I di Kemenag yang diberhentikan oleh Yaqut pada awal Desember 2021 lalu. Di antaranya adalah Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury, Dirjen Bimas Budha Caliadi, Inspektur Jenderal Kemenag Deni Suardini, serta Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Achmad Gunaryo.

Sementara itu, pada 21 Desember 2021 lalu, Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali mengaku bahwa para pejabat yang diberhentikan itu telah dimutasi ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021. "Alasannya untuk kepentingan organisasi dan penyegaran, rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dalam organisasi untuk penyegaran," tutur Nizar kepada CNNIndonesia.com.

Kala rekannya merasa tidak terima karena diberhentikan secara mendadak dan hendang menggunggat Yaqut ke PTUN, Dirjen Bimas Katolik, Yohanes justru menegaskan tidak akan ikut menggugat. Menurutnya, mutasi yang dilakukan Yaqut itu sudah sesuai dengan prosedur.

Selain itu, Yohanes juga mengaku bahwa ia telah legawa menerima keputusan Yaqut untuk memutasinya ke jabatan fungsional. Meski demikian, ia membenarkan bahwa tidak ada penjelasan dari pihak Kemenag, baik sebelum maupun sesudah surat keputusan mutasi diterbitkan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait