Beredar Video Spanduk Salah Tulis Varian Omicron Jadi 'OMRICON', Ini Kata Pemprov DKI
Pixabay/Alexandra_Koch
Nasional

Indonesia saat ini tengah berjuang melawan varian baru COVID-19 yakni Omicron. Sementara itu, banyak pihak yang memberikan imbauan untuk waspada terhadap varian tersebut melalui berbagai media, salah satunya spanduk.

WowKeren - Belakangan, beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan seorang pejalan kaki menemukan spanduk pencegahan virus COVID-19 varian baru Omicron. Namun saat dilihat kembali, rupanya ada kesalahan penulisan yang harusnya Omicron malah "OMRICON".

Melihat dari detik.com, Rabu (29/12), spanduk itu diketahui dipasang di sebuah jembatan penyeberangan orang (JPO) di salah satu kawasan Ibu Kota. Dalam video tersebut, si perekam diketahui menarasikan bahwa spanduk tersebut dibuat oleh Pemrov DKI Jakarta.

"Waspada varian baru penyebaran COVID-19 Omricon," ujar seorang pria dalam video tersebut. "Gimana nih Pemda bikin spanduk, berapa banyak lagi spanduk begini di Jakarta. Wah, wah, bagaimana kontrolnya, kenapa enggak dikontrol dulu sebelum dipasang?".

Pria tersebut melanjutkan seruannya dengan menyebut bahwa Omricon varian baru setelah Omicron. "Omricon, nih varian baru ini setelah Omicron. Halo Pemda DKI, keren juga ini spandukmu," lanjutnya.


Sementara itu, menanggapi video viral yang menunjukkan spanduk salah tulis tersebut, pihak Pemprov DKI melalui Jala Hoaks membeberkan fakta sebenarnya. Pihaknya menegaskan bahwa spanduk tersebut bukan dibuat oleh Pemprov DKI.

"Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jala Hoaks dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (24/12), diinformasikan bahwa spanduk tersebut bukanlah spanduk yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta," tegas Pemprov DKI dalam sebuah pernyataan, dilihat Rabu (29/12).

Sementara itu, pihak Dinkes DKI juga membantah bahwa spanduk tersebut bukanlah dibuat dan dipasang oleh Pemprov DKI Jakarta. Dinkes DKI lantas menegaskan bahwa Pemprov memiliki standarisasi desain dan kewajiban memasang logo identitas SKPD dalam pemasangan spanduk.

"Penulisan dan tata letak logo pada spanduk juga sudah diatur sesuai dengan pedoman yang standar," jelas Pemprov DKI dalam keterangan tertulis. "Di dalam video tersebut dapat terlihat jelas tidak ada logo dan penulisan spanduk, salah menuliskan kata OMRICON sebagai varian baru COVID-19, padahal seharusnya OMICRON."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru