Rugikan Negara Rp3,1 M, Adik Irwansyah Terancam Hukuman Mengerikan Ini Hingga Dijemput Paksa
Instagram
Selebriti

Adik Irwansyah, Hafiz Fatur telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kasus korupsi yang merugikan negara sebanyak Rp3,1 miliar. Ia pun terancam hukuman mengerikan ini.

WowKeren - Hafiz Fatur (HF), adik Irwansyah telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman. Ipar Zaskia Sungkar ini diketahui telah menggunakan uang negara sebanyak Rp3,1 miliar untuk kepentingan pribadi.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, menjelaskan mengapa Hafiz dikategorikan melakukan tindak pidana korupsi, bukannya penggelapan atau penipuan. "Karena memang yang digunakan kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang merupakan bank BUMN yang mengelola keuangan negara," bebernya saat dihubungi Feni Rose di acara "Rumpi No Secret", Selasa (28/12).

Sola ancaman hukumannya pun tak main-main, lantaran sudah merugikan negara, Hafiz bisa mendekam di penjara sampai 20 tahun lamanya. "Ancaman hukumannya itu kita sangkakan terhadap yang bersangkutan berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi, maksimal hukumannya 20 tahun penjara," ungkap Juanda.

Dalam perkembangan proses hukum yang berjalan, Hafiz Fatur sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2021 lalu. Namun saat dipanggil untuk diperiksa, Hafiz sama sekali tidak merespons.

Setelah tiga panggilan tak juga muncul, status Hafiz direkomendasikan oleh penyidik kepolisian dan kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Untuk kedepannya, Hafiz Fatur bisa dijemput paksa jika sekali lagi tidak hadir memenuhi panggilan polisi.


"Karena dia sudah kita panggil secara patut sebanyak 3 kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember," papar Juanda menyatakan. "Tidak datang yang bersangkutan, sehingga penyidik menyampaikan, merekomendasikan agar yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang."

Kasus tindak pidana korupsi ini pun nyatanya sudah diseldiki sejak tahun 2019 silam. Pelakunya pun ternyata juga ada empat tersangka lainnya selain Hafiz Fatur.

Lebih lanjut saat disinggung apakah baik Irwansyah maupun Zaskia Sungkar mengetahui keberadaan tersangka, Juanda enggan memberi keterangan. Ia meminta Feni untuk menanyakan hal tersebut langsung kepada yang bersangkutan.

"Ya kalo terkait dengan kakaknya tahu apa enggak (keberadaan Hafiz saat ini), bisa ditanyakan langsung ke yang bersangkutan," tutupnya.

Adapun soal perannya dalam kasus ini, Hafiz Fatur sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia disebut memanfaatkan pegawai untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman. Menurut Juanda, dana tersebut disalahgunakan oleh Hafiz Fatur setelah semua berkas lengkap dan uang senilai Rp3,1 miliar cair.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait