Pemprov DKI Tetap Lanjutkan PTM 100 Persen Sambil Tunggu Kebijakan Kemendikbud
Nasional

Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen akan tetap berjalan di Provinsi DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta menyebut masih akan menunggu kebijakan selanjutnya dari Kemendikbud.

WowKeren - Sejumlah daerah memilih untuk menghentikan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen setelah kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia meningkat secara signifikan. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tetap melanjutkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen.

Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 10.429 sekolah di Ibu Kota melaksanakan PTM dengan kapasitas 100 persen pada awal 2022. Pemprov DKI pun akan tetap melaksanakan PTM 100 persen sambil menunggu kebijakan dari Kemendikbud dan Dinas Pendidikan.  Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

"PTM sementara masih berlangsung nanti akan diambil kebijakan. Kami menunggu kebijakan dari Kemendikbud, kemudian dari Dinas Pendidikan, tunggu saja dulu," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (10/1).

Riza Patria juga meminta warga Jakarta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan membatasi kegiatan atau mobilitas di luar rumah meski sudah divaksin. Riza juga mewanti-wanti agar warga tidak mengendurkan kewasdaan meski sudah divaksin.


"Kami minta warga untuk berada di rumah, lebih hati-hati, waspada, jangan kendor, jangan euforia sekalipun sudah divaksin tetap hati-hati ya, karena kita tahu Omicron penularannya lebih cepat dari varian lainnya," ujar Ahmad Riza Patria.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah dalam kesempatan terpisah menambahkan, PTM 100 persen masih tetap dilaksanakan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri meski status PPKM di Jakarta naik menjadi level dua. Meski begitu, kebijakan PTM 100 persen dapat diubah apabila PPKM di Jakarta naik level.

"Namun jika bergerak ke level tiga, maka ada di Dinkes dan di SKB empat menteri langsung dibuat kebijakan baru, hanya 50 persen, dan juga pembelajaran seperti pada 2021," jelas Taga Radja, dilansir dari Antara.

"Kalau Kemenkes memberikan rekomendasi bahwa ini sudah akan level tiga, kami akan segera menyesuaikan karena di SKB-nya masih boleh level satu atau dua PTM-nya 100 persen," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru