Masuk Tahun ke-3, POM Kodam Turun Tangan Selidiki Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh
Piqsel
Nasional

Kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi di Aceh Tenggara akhirnya memasuki babak baru setelah memasuki tahun ke-3. Kasus itu pun kini dilimpahkan ke POM Kodam Iskandar Muda.

WowKeren - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Iskandar Muda Kolonel Arh Sudrajat mengkonfirmasi POM Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM) telah menerima kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi. Sebelumnya, Kasus pembakaran rumah wartawan itu sempat diselidiki Polda Aceh.

Polda Aceh kemudian melimpahkan penyidikan kasus pembakaran rumah Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara (Agara), Asnawi Luwi, ke Pomdam Iskandar Muda (IM). Pelimpahan itu dilakukan karena dugaan adanya keterlibatan anggota TNI.

"Benar. Polda telah melimpahkan kepada Pomdam IM," kata Kolonel Arh Sudrajat saat dikonfirmasi pada Senin (10/1) dilansir dari Cnnindonesia.com.

Pihak Pomdam Iskandar Muda pun saat ini mulai melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Penyelidikan dimulai dengan tpemeriksaan bukti-bukti awal yang diberikan berdasarkan limpahan berkas dari Polda Aceh. "Saat ini Pomdam IM akan melakukan penyelidikan dari bukti permulaan yang ada," jelasnya.

Kasus pembakaran rumah wartawan ini sebenarnya sudah terjadi hampir 3 tahun lalu. Tepatnya, rumah wartawan Asnawi Luwi dibakar oleh orang tak dikenal pada Selasa, 30 Juli 2019. Diduga kasus tersebut terkait soal pemberitaan.


Penyelidikan kasus tersebut awalnya dilakukan oleh Polres Aceh Tenggara. Karena tidak ada titik terang, penyelidikan pun diambil alih oleh Polda Aceh melalui Ditreskrimum.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, anggota TNI diduga terlibat dalam pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Aceh Tenggara.

"Berdasarkan hasil penyidikan Ditreskrimum Polda Aceh bahwa ada dugaan yang mengarah ke pelaku adalah oknum anggota TNI," papar Winardy.

Secara terpisah, kuasa Hukum Asnawi Luwi, Askhalani, menyebut pelimpahan penyelidikan ke POM Kodam IM menjadi petunjuk awal bahwa kecurigaan lama soal keterlibatan oknum TNI dalam kasus itu mulai terbukti.

Pelimpahan iini menurut Askhalani menjadi pintu masuk untuk membongkar dalang dan aktor serta peran para pihak yang terlibat dalam pembakaran rumah wartawan.

"Kami berharap POM Kodam Iskandar Muda segera menuntaskan perkara ini, apalagi jika melihat dari proses kasus pembakaran rumah yang menimpa Asnawi dan keluarga sudah berjalan lebih dari 2 tahun," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru