Filipina Larang Warga Belum Divaksin COVID-19 Naik Kendaraan Umum di Manila
Dunia

Kementerian Perhubungan Filipina menegaskan bahwa akses dan tiket menaiki kendaraan umum hanya boleh diberikan untuk masyarakat yang sudah divaksinasi penuh.

WowKeren - Filipina menerapkan kebijakan ketat untuk mengendalikan pandemi COVID-19. Termasuk membatasi aktivitas warganya yang belum divaksinasi untuk menggunakan transportasi publik.

Kebijakan ini berlaku untuk warga Ibu Kota Manila dan daerah aglomerasi di sekitarnya. Kementerian Perhubungan Filipina menerapkan regulasi "tidak divaksin, tidak boleh berkendara (no vaccination, no ride)" yang berlaku untuk semua transportasi umum domestik, baik dari dan ke Metro Manila.

Menhub Filipina, Arthur Tugade, memerintahkan kepada seluruh pengelola transportasi publik, baik di darat, laut, dan udara, untuk hanya mengeluarkan tiket bagi penumpang yang bisa membuktikan sudah divaksinasi. Instruksi juga memberi penegasan, bahwa yang dikatakan sudah divaksinasi penuh adalah mereka yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua atau divaksin dengan produk dosis tunggal 2 minggu sebelum berkendara.

"Akses atau tiket hanya boleh dibeli oleh masyarakat yang sudah divaksinasi penuh," tegas Tugade, Selasa (11/1) waktu setempat. "Dan semua penumpang harus menunjukkan bukti identifikasi dan status vaksinasi mereka."


Kemenhub menegaskan bahwa ada sanksi yang mengancam bagi pelanggar kebijakan ini. "Semua jenis pelanggaran berarti melanggar peraturan perundang-undangan tentang keamanan dan kesehatan umum yang berlaku," demikian kutipan isi peraturan Kemenhub Filipina, dikutip dari Al Jazeera, Rabu (12/1).

Meski demikian Filipina tetap memberikan sejumlah kelonggaran. Seperti untuk mereka yang dengan kondisi medis belum bisa divaksinasi serta individu yang ditugaskan untuk membeli kebutuhan esensial untuk operasi rumah tangga mereka.

Larangan yang diterapkan Kemenhub ini juga berlaku untuk kebijakan pembatasan aktivitas ketat yang berlaku di Filipina, terutama untuk masyarakat yang belum divaksinasi. Salah satunya yang sempat disampaikan Presiden Filipina Rodrigo Duterte sebelumnya, bahwa warga yang belum divaksinasi bisa dipenjara jika melanggar perintah untuk berdiam diri di rumah.

Larangan ini tentu memicu sikap kontra, seperti dari pihak oposisi pemerintah Filipina. "Kebijakan 'tidak divaksin, tidak boleh naik kendaraan umum' sangat ilegal dan tidak masuk akal," tegas Renato Reyes yang juga pemimpin kelompok kanan di Filipina.

"Hanya 48 persen dari populasi yang sudah divaksinasi," lanjutnya. "Lalu setengah dari populasi ini tidak boleh bergerak? Bagaimana mereka bisa mencapai tempat vaksinasi? Mereka harus berjalan kaki?"

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru