Seragam Satpam 'Kembari' Polisi Hingga Bikin Bingung, Kini Bakal Diganti Jadi Krem
Instagram/satpam_tv
Nasional

Polri mengungkap rencana untuk mengubah warna seragam satpam dari cokelat muda menjadi krem. Polri menyebut kemiripan warna seragam polisi dan satpam membuat warga bingung.

WowKeren - Warna seragam satpam kembali menjadi sorotan. Pasalnya Polri berniat untuk mengganti warna seragam tersebut dari cokelat muda, seperti yang berlaku sekarang, ke krem. Perubahan ini dilakukan lantaran warna seragam satpam sekarang terlampau mirip dengan milik Polri.

"Masih dalam proses pengkajian, warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (12/1). Ramadhan menyebut warga pun merasa kebingungan lantaran kedua institusi memiliki warna seragam yang mirip.

"Argumentasinya seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri," jelas Ramadhan. "Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam."

Padahal, menurut Ramadhan, satpam merupakan profesi untuk mengemban fungsi kepolisian terbatas. Karena itulah, sudah sepatutnya satpam mendapat identitas yang berbeda dari Polri, termasuk dari segi warna seragamnya.

"Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya," terang Ramadhan.


Meski semula menyebut masih dalam proses pengkajian, Polri ternyata telah memiliki target kapan akan memperkenalkan seragam baru satpam tersebut. Ramadhan menyebut seragam baru satpam yang akan diganti menjadi warna krem akan diperkenalkan pada HUT Satpam.

"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru," kata Ramadhan. HUT Satpam sendiri jatuh pada 30 Desember yang berarti masih berjarak 11 bulan lebih dari sekarang.

Kendati demikian, pemberlakuan seragam baru satpam dengan warna krem baru bisa dilakukan setelah Peraturan Polri (Perpol) terbit. Bila telah diterbitkan, maka seragam satpam berwarna krem tersebut baru berlaku setahun kemudian.

"Untuk pemberlakuannya masih menunggu Perpol. Jika Perpol sudah diberlakukan, untuk seragam satpam baru berlaku satu tahun kemudian," papar Ramadhan. "Diberikan waktu setahun setelah disahkan (untuk) penggunaanya."

Sebagai informasi, seragam satpam mengalami perubahan warna menjadi mirip dengan Polri di era Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Hal ini tercantum di Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait