50 Ribu Buruh Bakal Demo di Depan Gedung DPR Tolak Omnibus Law Hingga Tuntut RUU PPRT Disahkan
Nasional

Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demo di depan gedung DPR untuk menyampaikan 4 tuntutan. Tak hanya di Jakarta, demo rencananya juga bakal digelar di sejumlah daerah.

WowKeren - Para buruh akan menggelar demo di depan Gedung DPR hari ini, Jumat (14/1). Sebanyak 50.000 buruh rencananya bakal berpartisipasi dalam demo tersebut. Mereka terdiri atas 4 konfederasi, 60 federasi, Jala PRT, Urban Poor Consortium beserta berbagai elemen masyarakat lainnya seperti petani, nelayan, mahasiswa.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebutkan, ada empat tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa besar-besaran tersebut.

Yakni, menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Kemudian, meminta revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait upah minimum kota/kabupaten (UMK) dengan kenaikan antara 5 persen-7 persen, dan terakhir meminta revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Selain melakukan aksi besar-besaran, KSPI akan mengampanyekan agar jangan memilih partai politik yang ikut serta membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja," ujar Said Iqbal melalui keterangan tertulis baru-baru ini.


Terutama tuntutan UU Cipta Kerja. Said Iqbal menyampaikan bahwa para buruh bersikeras menolak sekaligus mendesak agar UU Cipta Kerja tidak masuk dalam pembahasan program legislasi nasional (prolegnas).

"Pesan yang ingin kami sampaikan kepada DPR dan pemerintah jelas. Keluarkan UU Cipta Kerja dari program legislasi nasional. Karena dibahasnya kembali Omnibus Law UU Cipta Kerja hanya akan menimbulkan kegaduhan menjelang tahun politik," beber Said Iqbal.

"Dengan segala daya upaya, KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) bersama serikat pekerja yang lain akan melakukan langkah-langkah untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan inkonstitusional bersyarat," sambung Said Iqbal.

Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Buruh itu turut menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa kali ini tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga akan dilaksanakan serempak dilakukan di 34 provinsi yang ada di Indonesia.

"Tidak hanya di Jakarta. Secara serempak, aksi juga akan dilakukan di 34 provinsi," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru