Melonjak Tembus 572 Kasus, Begini Strategi Kemenkes Hadapi COVID-19 Omicron
AFP
Nasional

Kasus COVID-19 Omicron kembali bertambah hingga total mencapai 572 pasien. Kementerian Kesehatan memastikan akan memperkuat aspek 3T, yakni testing, tracing, dan treatment,.

WowKeren - Jumlah kasus COVID-19 Omicron di Indonesia kembali bertambah. Pada Rabu (12/1), jumlah kasus COVID-19 bertambah 66 sehingga totalnya menjadi 572 kasus.

Kebanyakan dari mereka merupakan pelaku perjalanan internasional. Meski demikian, Kementerian Kesehatan menyebut tidak ada perbedaan pada kondisi pasien, baik yang kasus impor maupun transmisi lokal.

Meski demikian, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan tidak ada perbedaan karakteristik antara pasien pelaku perjalanan luar negeri dan transmisi lokal. Sebagian besar di antara mereka tidak bergejala atau gejala ringan, dengan kebanyakan mengalami batuk, pilek, serta demam.

"Hampir setengahnya atau sekitar 276 orang telah selesai menjalani isolasi, sedangkan sisanya 296 orang masih isolasi," ujar Siti Nadia, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Jumat (14/1). "Dari hasil pemantauan di lapangan, mayoritas gejalanya ringan dan tanpa gejala. Jadi belum butuh perawatan yang serius."


Kemenkes menyebut proporsi varian Omicron jauh lebih banyak dibandingkan varian Delta. Malah probable COVID-19 Omicron di Indonesia mengalami kenaikan sejak awal tahun 2022.

"Dari hasil monitoring yang dilakukan Kemenkes, kasus probable Omicron mulai naik sejak awal tahun 2022," jelas Siti Nadia. "Sebagian besar dari pelaku perjalanan luar negeri, hal ini turut berdampak pada kenaikan kasus harian COVID-19 di Indonesia."

Untuk mengantisipasinya, pemerintah akan memperkuat pelaksanaan 3T yakni testing, tracing, dan treatment. Untuk testing, Kemenkes akan mendistribusikan kit SGTF ke seluruh laboratorium pembina maupun pemerintah. Kapasitas pemeriksaan juga diupayakan dipercepat sehigga kasus bisa ditemukan sedini mungkin.

Sementara untuk tracing, Kemenkes akan meningkatkan rasionya pada daerah dengan lebih dari 30 kasus positif. Sedangkan dari aspek treatment, pemerintah menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat dan mandiri.

"Sementara untuk gejala sedang dan berat telah disiapkan RS dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi. Dengan demikian, pasien terkonfirmasi bisa menjalani isolasi dengan baik guna memutus mata rantai penularan COVID-19," tutur Siti Nadia.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait