Tembus 725 Kasus COVID-19 Omicron, Wagub DKI Buka Opsi Pengetatan PPKM
Nasional

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyebut ada rencana pengetatan PPKM di Ibu Kota menyusul bertambah banyaknya kasus COVID-19 Omicron yang ditemukan.

WowKeren - DKI Jakarta melaporkan 725 kasus positif COVID-19 varian Omicron. Dinas Kesehatan mencatat 545 orang atau 75 persen dari jumlah kasus tersebut merupakan pelaku perjalanan internasional.

Situasi itu membuat DKI Jakarta sedianya menerapkan pengetatan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Rencana ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang mengaitkan kebijakannya dengan terus bertambahnya penularan COVID-19 Omicron.

"Jadi kami minta pengetatan. Nanti kami akan koordinasikan sesuai dengan masa periodenya PPKM Level 2 ini," jelas Ariza di Gedung PMI DKI Jakarta, Sabtu (15/1).

Bukan hanya itu, pemerintah pusat dan daerah juga selalu mengevaluasi kebijakan PPKM. Salah satu pengetatan yang diperlukan adalah untuk para pelaku perjalanan internasional.

"Nanti kebijakan-kebijakan yang baru akan segera kami sampaikan," tuturnya. Kebijakan baru memang diperlukan, sebab kasus COVID-19 Omicron didominasi pelaku perjalanan internasional, meski sebanyak 180 pasien juga tertular akibat transmisi lokal.


Penambahan kasus COVID-19 Omicron ini sejalan dengan melonjaknya jumlah pasien harian. Selain itu, kasus aktif COVID-19 di Ibu Kota juga mengalami peningkatan yakni sebanyak 3.325 orang.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia terus menerapkan berbagai kebijakan untuk membendung penularan COVID-19 varian Omicron. Salah satunya dengan memulai program vaksinasi COVID-19 dosis ketiga alias booster.

Program booster COVID-19 ini dimulai pada 12 Januari 2022 kemarin dengan prioritas pada kelompok lansia serta immunocompromized. Total ada 3 merek vaksin yang digunakan untuk booster, yakni Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna.

Penerima vaksin primer Sinovac akan mendapatkan booster setengah dosis vaksin Pfizer atau AstraZeneca. Sementara penerima vaksin primer AstraZeneca akan mendapat booster berupa setengah dosis vaksin Moderna.

Selain bertumpu pada vaksin booster, pengendalian wabah COVID-19 varian Omicron di Indonesia juga menggunakan obat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menurunkan izin penggunaan Molnupiravir yang bahkan diklaim siap diproduksi sendiri.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru