Hakim PN Surabaya Terjerat OTT KPK, Rekam Jejak Pernah Bebaskan Koruptor Rp 119 Miliar
Nasional

Hakim yang terjaring OTT KPK kali ini diketahui bernama Itong Isnaeni. Ia merupakan seorang hakim senior yang pernah bertugas di PN Tanjungkarang, Lampung.

WowKeren - Seorang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Selain hakim, KPK juga mengamankan seorang panitera bernama Hamdan dan seorang pengacara.

"Diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara," papar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (20/1).

Hakim yang terjaring OTT KPK kali ini diketahui bernama Itong Isnaeni. Ia merupakan seorang hakim senior yang pernah bertugas di PN Tanjungkarang, Lampung.

Kala bertugas di PN Tanjungkaran, Itong sempat menjadi hakim anggota yang mengadili mantan Bupati Lampung Timur, Satono dengan nilai korupsi Rp 119 miliar. Itong juga sempat mengadili mantan Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya dengan nilai korupsi Rp 28 miliar.

Melansir detikcom, Itong membebaskan Satono dan Andy pada tahun 2011. Namun Satono akhirnya dihukum 15 tahun penjara dan Andy dihukum 12 tahun penjara di tingkat kasasi.


Itong diketahui sempat diperiksa oleh Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas Satono dan Andy tersebut. Ia kemudian dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan diskors ke Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu.

Dua hakim lain yang turut mengadili Satono dan Andy dinyatakan tidak bersalah secara etika. Setelah menyelesaikan hukuman skors, Itong pun kembali berdinas. Adapun OTT Itong ini juga telah dibenarkan oleh pihak MA.

"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, SH. MH., Hakim PN Surabaya," papar Juru Bicara MA Andi Samsa Nganro.

Pihak KPK sendiri turut menyita sejumlah uang dalam OTT di Surabaya. Meski demikian, pihak KPK belum merinci berapa nominal uang yang disita.

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait