kabar Parkir Bus di Malioboro Capai Rp 350 Ribu heboh, Dishub dan Polisi Buka Suara
Nasional

Parkir bus di lokasi wisata Malioboro Yogyakarta kabarnya mencapai Rp 350 ribu. Info itu tersebar lewat curhatan salah satu netizen yang mengeluh soal mahalnya tarif parkir di Malioboro.

WowKeren - Seorang netizen menyampaikan keluhan di akun Facebook-nya soal tarif parkir bus di kawasan Malioboro Yogyakarta yang mencapai Rp 350 ribu untuk beberapa jam saja. Akun itu bercerita, bahwa dia datang ke Kota Yogyakarta sebagai wisatawan lokal. Ia kemudian berhenti untuk parkir kendaraan dan membeli oleh-oleh.

"Tidak bermaksud jelek. Cuma kami mau tanya apakah wajar parkir di wilayah sekitar Malioboro tepatnya di belakang hotel premium Zuri. Kalau nggak salah. Sebesar itu. Yaitu Rp350.000. Dan kami tahu tidak ada kegiatan cuci Bis di situ. Kami numpang salat dan ke toilet. Itupun ada kotak di depannya. Kami pun bayar seperti toilet umum di Indonesia. Sebesar 2000," tulis akun tersebut.

"Maksud saya supaya citra wisata di Malioboro nggak tercoreng oleh segelintir orang saja," sambungnya.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho ikut buka suara. Sementara, Agus menyebut jika lokasi parkir yang dimaksud akun tersebut tak berizin alias ilegal. Agus memastikan hanya ada tiga tempat parkir bus resmi di Kota Yogyakarta.


Agus menegaskan, Dishub bisa saja langsung mencabut izin dan melakukan penutupan manakala kasus ini terjadi di lokasi parkir resmi. Lantaran tak berizin, maka bukan domain jajarannya untuk melakukan penindakan.

"Kami belum pernah menerbitkan izin parkir tersebut (di lokasi viral). Domain Dishub kan jelas. Kalau mereka nggak punya izin yang mau kita cabut apanya?," kata Agus saat dihubungi, Rabu (19/1).

"Masyarakat yang memiliki aktivitas parkir, meski tanah pribadi silakan mengajukan izin. Memberi ruang investasi tapi bagaimana melakukan tata caraparkiryang sesuai ketentuan," sambungnya.

Dihubungi secara terpisah, Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menyebut pihaknya masih melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan apakah kasus ini terkait pungutan liar atau bukan. Timbul menegaskan, jika ditemukan atau terbukti ada tindakan pungli maka pelakunya akan diproses sesuai aturan hukum berlaku.

"Masih dilakukan pengecekan," pungkas Timbul melalui pesan WhatsApp pada Kamis (20/1)

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru