Pro Kontra Pembangunan IKN Baru Pakai Dana Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional
Nasional

Rencana Menteri Keuangan, Sri Mulyani memakai anggaran PEN untuk pembangunan IKN baru mendapat sejumlah penolakan. Anggota DPR hingga ekonom pun ikut menyampaikan respons mereka.

WowKeren - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkap rencana menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di tahap awal. Dana yang akan digunakan berasal dari klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi.

Dari total anggaran program PEN 2022 yang mencapai Rp 455,62 triliun, anggaran klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi yang mencapai Rp 178,3 triliun bisa digunakan untuk pembangunan IKN baru bila memungkinkan. Sri Mulyani menilai pelaksanaan pembangunan ibu kota baru di tahap ini bisa dikategorikan sebagai proses untuk pemulihan ekonomi.

"Umpamanya kalau PUPR waktu itu menyampaikan akan membuat jalannya, itu kalau memang bisa eksekusi di 2022 maka akan bisa kita anggarkan di Rp 178 triliun ini," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (19/1).

Pernyataan Sri Mulyani itu pun langsung mendapat beragam respons dari sejumlah pihak. Tak sedikit dari mereka yang berbeda pendapat dengan Sri Mulyani.

Salah satunya adalah Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri. Fahri menilai pembangunan Ibu Kota baru tidak bisa memulihkan ekonomi nasional. Menurutnya, agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN, caranya adalah dengan menunda pembangunan ibu kota baru.


"Apakah ibu kota baru bisa memulihkan ekonomi nasional dari Covid? Ya tidak bisa," kata Faisal Basri dalam wawancara live yang disiarkan di Youtube Kompas TV Kamis (20/1).

Agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN, caranya adalah dengan menunda pembangunan ibu kota baru.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan tengah mengkaji hal pembiayaan pembangunan ibu kota negara atau IKN baru. Karena menurutnya, akan ada dinamika dari waktu ke waktu.

"Angka Rp 466 triliun maupun perkiraan porsi beban APBN diestimasi sebelum pandemi COVID-19. Kami sedang menghitung ulang. Sabar ya," ujar Isa saat dihubungi.

Usulan Sri Mulyani itu sebelumnya juga sempat ditolah oleh anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Demokrat, Marwan Cik Asan. Menurutnya, antara pembangunan IKN baru dengan pemulihan ekonomi merupakan kedua hal yang berbeda.

Marwan mengingatkan bahwa rencana bendahara Negara itu bisa melanggar Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang jadi UU Nomor 2 Tahun 2020. Dalam aturan itu tertulis bahwa Program PEN sejatinya bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat maupun pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait