'Perang' Lawan Omicron di Jabodetabek Dimulai: Booster Dipercepat, Regulasi PTM dan WFH Diperbarui
Nasional

Dalam menghadapi 'perang' tersebut, pemerintah mengeluarkan 'senjatanya' agar bisa menang melawan Omicron. Sementara itu, Pemkot Tangerang juga memperbarui regulasi kebijakan COVID-19.

WowKeren - Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa wilayah Ibu Kota akan menjadi "medan perang" melawan COVID-19 varian Omicron. Pasalnya, angka kasus Omicron di wilayah Jabodetabek terbilang tinggi, dibandingkan dengan lainnya.

Kini tampaknya "perang" melawan Omicron telah dimulai, maka dari itu Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, khususnya, untuk segera mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster. Pasalnya, saat ini kasus COVID-19 varian Omicron sebagian besar terjadi di daerah Jabodetabek yang notabennya capaian vaksinasi dosis pertama dan kedua sudah tinggi.

"Hari ini teater perang sesungguhnya akibat peningkatan kasus terjadi di wilayah Jabodetabek, untuk itu saya minta provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat agar segera mengakselerasi vaksinasi booster," tutur Luhut dalam siaran pers di laman resmi Kemenko Marives, Jumat (21/1).

Di sisi lain, kasus COVID-19 di Kota Tangerang juga kembali merangkak naik. Alhasil, Pemerintah Kota Tangerang memutuskan untuk kembali memperketat beberapa aturan di wilayahnya, terlebih ada temuan warga Kota Tangerang yang sudah tertular COVID-19 varian Omicron.


Dalam menangani kasus COVID-19 tersebut, Pemkot Tangerang menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lurah se-Kota Tangerang. Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyampaikan agar seluruh OPD Pemkot tidak lengah sedikit pun dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang masih terjadi hingga saat ini.

Sebagai langkah tindak lanjut atas kenaikan kasus COVID-19 yang terjadi belakangan ini, Pemkot Tangerang diketahui kembali memberlakukan pola kerja dengan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah dan Work From Office (WFO) atau bekerja dari kantor. Khususnya untuk di instansi pemerintah, diberlakukan pembatasan hingga penutupan sementara fasilitas umum milik pemda.

"Mulai Senin agar kepala OPD mengatur pegawainya yang WFH dan WFO hingga 50 persen, kemudian taman akan kembali ditutup untuk sementara," tutur Arief dalam keterangannya, dilihat Jumat (21/1).

Tak hanya itu, kata Airef, Pemkot Tangerang juga akan merubah kembali pola pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen menjadi 50 persen. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19, khususnya varian Omicron agar tidak semakin meluas.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait