PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Pemerintah Akan Perketat Aturan di Tengah Kenaikan Kasus COVID-19?
Nasional

Selama sepekan terakhir, kasus COVID-19 nasional terpantau mengalami tren kenaikan. Kasus COVID-19 harian RI pertama kali menyentuh angka ribuan pada 15 Januari setelah secara konsisten berada di angka ratusan sejak pertengahan Oktober 2021 lalu.

WowKeren - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan berakhir pada Senin (24/1) hari ini. Diketahui, perpanjangan PPKM Jawa-Bali terakhir kali ditentukan untuk periode 18-24 Januari 2022.

Pemerintah akan melakukan evaluasi dan mengumumkan apakah PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang atau tidak. Lantas, bagaimana kondisi pandemi COVID-19 di masa PPKM Jawa-Bali 18-24 Januari?

Selama sepekan terakhir, kasus COVID-19 nasional terpantau mengalami tren kenaikan. Kasus COVID-19 harian pada 18 Januari bahkan menyentuh angka 1.362 kasus. Diketahui, kasus COVID-19 harian Indonesia pertama kali menyentuh angka ribuan pada 15 Januari setelah secara konsisten berada di angka ratusan sejak pertengahan Oktober 2021 lalu.

Pada 19 Januari, kasus COVID-19 harian meningkat menjadi 1.745, kemudian naik lagi menjadi 2.116 kasus pada 20 Januari. Kasus COVID-19 harian kembali naik menjadi 2.604 kasus pada 21 Januari, dan menyentuh angka 3.205 pada 22 Januari. Meski demikian, angkanya sempat turun menjadi 2.925 kasus pada 23 Januari.


Sementara itu, kasus COVID-19 aktif di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dari yang awalnya 9.564 kasus per 18 Januari, menjadi 18.891 kasus per 23 Januari.

Sementara itu, epidemiolog dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono memintah pemerintah untuk mengevaluasi penerapan PPKM di tengah meningkatnya kasus Varian Omicron. Indonesia diketahui telah mencatatkan kasus kematian di antara pasien Omicron, hal ini dinilai Miko merpakan alarm bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah mitigasi dan mengurangi aktivitas masyarakat.

"PPKM berlevel harus dievaluasi kembali, pembatasan sosialnya diubah atau dinaikkan levelnya," ujar Miko kepada Antara, Minggu (23/1).

Selain itu, Miko meminta pemerintah untuk memperketat pintu masuk negara dan menerapkan kembali aturan karantina selama 14 hari. Menurutnya, masa karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri kurang tepat lantaran Varian Omicron disebut bertahan dalam tubuh selama 14 hari.

Lebih lanjut, Miko juga mengingatkan bahwa edukasi dan sosialisasi terkait protokol kesehatan harus kembali digiatkan. "Masyarakat sudah mulai tidak menerapkan protokol kesehatan, tampaknya harus digemborkan lagi," ujarnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait