Pemerintah dan KPU Telah Sepakat Pemilu Akan Digelar Pada 14 Februari 2024
Nasional

Pemilihan Umum atau (Pemilu) masih akan digelar pada tahun 2024 mendatang, namun pemerintah kini telah mempersiapkan segala hal yang berkaitan, termasuk jadwal penyelenggaraan.

WowKeren - Pada Senin (24/1), Komisi II DPR RI bersama pemerintah, KPU dan Bawaslu, menggelar rapat jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Adapun rapat ini digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, dipimpin oleh Ketua KOmisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Kemudian, dalam rapat tersebut diketahui dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU Ilham Saputra, dan Ketua Bawaslu Abhan.

Berdasarkan pertimbangan yang matang, Ketua KPU Ilham Saputra mengusulkan jadwal pemungutan suara jatuh pada 14 Februari 2024. "Jadi 14 Februari ini hari Rabu, Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," tutur Ilham dalam rapat.

Kemudian, Mendagri Tito sebagai perwakilan pemerintah juga menyatakan kesepakatan jadwal Pemilu pada 14 Februari. Dengan begitu, ia berharap ada waktu luang untuk penyelenggara KPU untuk menyiapkan penyelenggaraan Pilkada yang berdasarkan UU 10/2016, diselenggarakan pada November.

"Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya," jelas Tito.


Sebagai informasi, jadwal penyelenggaraan Pemilu di tanggal 14 Februari 2024 itu merupakan usulan alternatif dari KPU. Usulan ini sebelumnya telah dikirimkan KPU ke DPR pada Rabu (19/1) lalu.

Kemudian, Komisioner KPU Pramono Ubaid dalam surat tersebut mengatakan bahwa KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu yakni 14 Februari 2024. Usulan ini disebut bukan lah kali pertamanya diajukan.

"Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024," ungkap Pramono.

Tidak hanya pihak KPU, pihak pemerintah pun sebelumnya juga mengajukan usulan jadwal pelaksanaan Pemilu. Pada kala itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan usulan Pemilu digelar pada 15 Mei 2024.

Setelah melalui sejumlah rapat dan pembahasan lebih lanjut, kini pemerintah dan Komisi II DPR akhirnya telah sepakat memutuskan jadwal Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait