Edy Mulyadi Sindir Prabowo 'Macan Mengeong', Gerindra Jateng Hingga Warga Sampang Lapor ke Polisi
Nasional

Selain menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak', Edy Mulyadi juga sempat menyinggung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan menyebutnya bak 'macan mengeong'.

WowKeren - Kontroversi yang ditimbulkan Edy Mulyadi akibat pernyataannya belakangan ramai diperbincangkan. Selain menyebut Kalimantan sebagai "tempat jin buang anak", Edy juga sempat menyinggung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan menyebutnya bak "macan mengeong".

Pernyataan Edy soal Prabowo ini lantas membuat sejumlah pihak geram. Edy bahkan dilaporkan beberapa kelompok masyarakat ke polisi.

Salah satunya adalah DPD Partai Gerindra Jawa Tengah yang merasa tersinggung dengan pernyataan Edy yang diduga menghina sang Ketua Umum. DPD Gerindra Jateng telah melaporkan Edy ke Polda Jateng pada Rabu (26/1).

"Kami kader di Jateng jelas tersinggung. Siapapun yang merasa kader Gerindra jelas tersinggung dengan hinaan yang disampaikan pada Ketum Prabowo Subianto itu," terang Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro, dalam keterangan tertulis.

Tak hanya DPD Gerindra Jateng, DOC Gerindra Solo juga turut melaporkan Edy ke polisi. Ketua DPC Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno, mewakili para kader Gerindra Kota Solo melaporkan Edy ke Polresta Solo pada Rabu siang.


"Tujuan melaporkan kami menyikapi apa yang sudah beredar di media elektronik dan medsos atas Saudara Edy Mulyadi atau Bang Edy atas pencemaran nama baik, dan merendahkan nama ketua umum kami," kata Ardianto kepada Kompas.com. "Jadi sangat disayangkan Saudara Edy Mulyadi sangat mencemooh Ketua Umum kami sebagai Menhan, apalagi jabatan itu bukan dia (Prabowo Subianto) tidak minta, dia (Edy Mulyadi) sangat merendahkan seorang menteri."

Sementara itu, pihak yang merasa geram atas pernyataan Edy mengenai Prabowo rupanya bukan hanya dari Partai Gerindra saja. Sekelompok warga di Sampang, Madura, Jawa Timur, yang tergabung dalam "Taretan Berbuat Madura" turut melaporkan Edy yang diduga menghina Prabowo ke Mapolres Sampang.

"Kami menilai pernyataan itu mengandung unsur penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik Bapak Prabowo," ujar Sekretaris Taretan Berbuat Madura, Prasetyo Lukman Hakim, Rabu. Pernyataan Edy juga dinilai menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Meski demikian, laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian. Alasannya adalah kasus tersebut sudah dilaporkan oleh masyarakat di daerah lain dengan kasus yang sama.

"Memang benar ada laporan, akan tetapi tadi sudah dijelaskan oleh pimpinan kepada pelapor bahwa kasus tersebut telah dilaporkan sehingga tidak perlu lagi ada laporan serupa," ujar Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru