7 Satwa Dilindungi Ditemukan di Rumah Bupati Langkat, 1 Orangutan Sumatra Alami Infeksi
Nasional

Faktanya tak hanya manusia yang ditemukan terpenjara di rumah Bupati Langkat. 7 ekor satwa dilindungi kini dalam pemeriksaan usai ditemukan di rumah Bupati Langkat.

WowKeren - KPK kembali mengungkap fakta mengejutkan mengenai hasil temuan dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Satwa langka yang dilindungi juga ditemukan dalah OTT tersebut.

Ada 7 Satwa liar yang ditemukan. Bahkan salah satu hewan orangutan yang ditemukan berada dalam kondisi yang tidak baik. Payo, individu orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang disita petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dari rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, mengalami infeksi gusi.

Hal itu diungkapkan, Founder Yayasan Orangutan Sumatra Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) Panut Hadisiswoyo. Meski begitu, secara keseluruhan kondisi orangutan berkelamin jantan yang berbobot 25 kilogram dan diperkirakan berusia 15 tahun itu, dalam keadaan baik.

"Kondisinya sejauh ini sehat, cuma gusinya ada gangguan. Ada infeksi. Saat ini pemeriksaan masih berlanjut," ungkap Panut pada Rabu (26/1).


Panut bersama timnya kini dititipi orangutan hasil penyitaan di rumah Terbit Rencana Perangin Angin tersebut. Orangutan itu direhabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin, Sibolangit, Deliserdang, untuk kemudian kembali dilepas liarkan ke habitatnya.

Selain orangutan, BBKSDA juga menyita 6 satwa dilindungi lainnya dari rumah sang bupati yang berlokasi di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Mereka terdiri dari satu ekor monyet hitam Sulawesi (Cynopithecus niger), satu ekor elang brontok (Spizaetus cirrhatus), dua ekor jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dan dua ekor beo (Gracula religiosa).

BBKSDA menemukan satwa-satwa liar itu setelah mendapatkan informasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah melakukan penggeledahan di rumah tersebut, pada Selasa (25/1).

Sebelumnya KPK juga menyampaikan penemuan sejumlah satwa dilindungi saat menggeledah rumah Bupati Langkat itu pada publik. Hal itu disampaikan oleh Plt Jubir KPK, Ali Fikri.

"Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan pula adanya sejumlah satwa yang dilindungi oleh UU yang diduga milik tersangka TRP (Terbit). Atas temuan ini, tim penyidik segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya," pungkas Ali Fikri dalam keterangannya pada Rabu (26/1).

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru