Pembelajaran Tatap Muka Tak Disetop Hingga PPKM Berakhir Hari Ini
AFP/Juni Kriswanto
Nasional

Di tengah lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia, pemerintah diketahui masih menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di beberapa wilayah yang berstatus PPKM Level 1-2.

WowKeren - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di dalam dan luar Jawa-Bali akan berakhir pada Senin (31/1) hari ini, pemerintah masih belum mengumumkan kelanjutan kebijakan tersebut. Di penghujung PPKM dalam dan luar Jawa-Bali, kasus COVID-19 Indonesia tercatat mengalami peningkatan dengan mencatat 12.422 kasus baru pada Minggu (30/1) kemarin.

Di tengah lonjakan kasus COVID-19, pemerintah diketahui masih menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di beberapa wilayah yang berstatus PPKM Level 1-2. Padahal, sejumlah persatuan guru dan anak mendesak pemerintah untuk mengurangi atau menghentikan PTM di tengah penyebaran Varian Omicron.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menilai penerapan PTM sebaiknya dibatasi untuk mencegah penyebaran Omicron di lingkungan sekolah. Ia mengakui bahwa kebijakan PTM 100 persen bertujuan baik untuk menanggulangi kemampuan peserta didik yang hilang selama proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Namun menurut Unifah, yang harus menjadi prioritas saat ini adalah memastikan keselamatan guru dan siswa. "Meski niatnya untuk learning recovery, tapi tidak ada artinya kalau keselamatan anak dan guru terancam," tegasnya.


Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sendiri sudah sempat menanggapi kritik atas kebijakan PTM 100 persen ini. Budi mengungkapkan bahwa saat ini belum ada anak-anak yang dirawat di rumah sakit dengan gejala COVID-19 Varian Omicron sedang hingga berat.

"Jadi kalau saya lihat datanya, yang dirawat di rumah sakit adalah banyaknya saat ini lansia dan orang tua," tutur Budi beberapa waktu lalu dilansir Kompas TV. "Sampai hari ini belum ada anak-anak yang dirawat di rumah sakit dengan ketegori gejala sedang dan berat."

Sedangkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa kebijakan PPKM akan disesuaikan dengan status PPKM masing-masing wilayah. Apabila suatu wilayah ditetapkan sebagai daerah PPKM Level 3-4, maka kebijakan pengurangan kapasitas PTM akan dilakukan oleh pemerintah.

"Nah kalau level-nya sudah bisa naik mungkin bukan (PTM) 100 persen, tapi 50 persen, itu sudah automatically, jadi sudah ada aturan-aturannya," papar Ma'ruf.

Diketahui, wilayah yang berstatus PPKM Level 1-2 dengan tingkat vaksinasi dosis ke-2 untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di atas 80 persen dan lansia di atas 50 persen dapat menerapkan PTM kapasitas 100 persen.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait