Kecewa, Pihak Susi Air Ungkap Ada Kejanggalan dalam Aksi Pengusiran di Sanggar Malinau
Nasional

Pihak Susi Air mengungkap kekecewaan atas aksi pemerintah Kalimantan Utara terkait pengusiran di hanggar Malinau. Pihaknya juga membeberkan sejumlah kejanggalan dari aksi tersebut.

WowKeren - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kemarin mengungkap kabar kurang baik soal maskapai penerbangannya, Susi Air. Pesawat Susi Air diketahui dikeluarkan secara paksa dari hanggar oleh aparat berwenang di Bandara R.A. Bessing, Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu (2/2) hari ini.

Pihak Susi Air pun buka suara mengenai pengusiran tersebut. Donal Fariz selaku kuasa hukum mengklaim Susi Air telah memenuhi semua kewajiban terkait penyewaan hanggar di Bandara Malinau. karena itu, pihaknya pun mengaku kecewa dengan aksi pengusiran paksa tersebut.

"Tentu saja Susi Air kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Malinau, termasuk dengan komunikasi yang kami nilai buruk. Hanggar itu sudah 10 tahun disewa oleh Susi Air. Itu memang hanggar di mana pesawat-pesawat Susi Air dirawat, maintenance selama ini. Kenapa ada di situ? Karena juga melayani penerbangan-penerbangan masyarakat perintis, daerah-daerah kecil di Malinau. Tentu saja kami kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Malinau, padahal Susi Air sejak November 2021 sudah mengajukan permohonan untuk memperpanjang sewa hanggar tersebut," ujar Donal Fariz pada wartawan, Rabu (2/2).


Donal mengatakan kontrak Susi Air dengan Pemkab Malinau terkait penggunaan hanggar itu berakhir per 31 Desember 2021. Pihaknya juga sudah mengajukan permintaan perpanjangan sewa sejak November tahun lalu.

"Tapi sepertinya pejabat-pejabat berwenang di situ mencari-cari alasan untuk mengusir Susi Air dari situ. Kenapa kami sebut mencari alasan? Ada komunikasi direktur Susi Air dengan Bupati Malinau yang mempertanyakan respons untuk tidak diperpanjangnya sewa hanggar. Bupati menjawab mereka tidak menerima surat dari Susi Air selama ini. Ini upaya mencari-cari alasan untuk mengusir Susi Air dari situ. Kita punya suratnya, kita sampaikan kita meminta untuk diperpanjang sewa hanggar tersebut. Tapi jawabannya adalah mereka tidak setuju untuk diperpanjang," jelas Donal.

Donal mengatakan jika Susi Air juga mendapat informasi bahwa Pemkab Malinau meneken kerja sama dengan maskapai lain pada Desember 2021 meski saat itu kontrak dengan Susi Air belum berakhir.

"Kami mengetahui pada Desember 2021 juga Pemkab membangun perjanjian sewa hanggar dengan pihak lain. Jadi belum berakhir kontrak dengan Susi Air tapi pemkab justru menandatangani perjanjian dengan maskapai penerbangan lain yang maskapai tidak melayani penerbangan untuk masyarakat di wilayah Malinau dan sekitarnya. Ini menurut saya keputusan yang janggal, politis dan menurut saya mengandung arogansi," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru