Dinas Perhubungan Malinau ikut buka suara terkait aksi pengusiran Susi Air dari Hanggar. Pihak Dishub Malinau pun menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan perintah.
- Amelia Nur Fatimah
- Kamis, 03 Februari 2022 - 10:37 WIB
WowKeren - Aksi pengusiran pesawat milik Susi Air di hanggar Bandara R.A. Bessing, Malinau, Kalimantan Utara, menjadi sorotan. Pihak Susi Air pun mengungkap kekecewaan mereka terhadap peristiwa tersebut. Sementara itu, pihak Dishub Malinau juga menyampaikan klarifikasi mereka.
Dinas Perhubungan Malinau menyebut bahwa eksekusi sudah melalui prosedur. Menurut pihak Dishub, mereka hanya menjalankan perintah untuk melakukan pengosongan hanggar tersebut.
"Saat pengosongan hanggar itu disaksikan pihak Susi dan UPBU (Unit Penyelenggara Bandar Udara) Malinau, sebenarnya kita juga tidak mau demikian, kita maunya pihak Susi sendiri yang melakukan pemindahan, tapi mereka bersikeras, menunggu perintah, kami pun diperintahkan melakukan pengosongan, kita sama-sama menerima perintah," ungkap Muhammad Kadir selaku Kadis Perhubungan Malinau, dilansir dari Detik.com.
Sebelum eksekusi, Dishub Malinau juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Susi Air untuk segera melakukan pengosongan. Dishub mengaku sebelumnya sudah menyampaikan bemberitahuan sebanyak 3 kali dan melakukan komunikasi secara lisan dengan pihak Susi Air.
"Ada (pemberitaan) sampai 3 kali, di dalam klausul kontrak ada pengajuan permohonan sebelum kontrak berakhir, dari kita sudah melakukan komunikasi secara lisan menyampaikan tidak bisa memperpanjang kontrak, karena tidak diperpanjang, dan habis masa kontraknya, maka Susi Air harus keluar dari hanggar," beber Kadir.
Mengenai alasan tidak diterimanya perpanjang kontrak Susi Air, Kadir enggan memberi keterangan secara lebih detail. Ia hanya menyebut bahwa itu merupakan kewenangan Pemda.
"Ada permohonan tapi kita tidak perpanjang, alasannya tidak bisa saya jelaskan, urusan itu langsung ke pimpinan saja, yang jelas kami melaksanakan perintah agar menolak perpanjangan," tegas Kadir.
"Yang jelas kita sudah memperingatkan untuk mengosongkan, satu bulan cukup. Susi bukan perusahaan kecil, semestinya mempersiapkan diri untuk mobilisasi," lanjutnya.
Sementara itu, terkait tudingan pihak Susi Air soal hanggar yang akan dipersiapkan untuk maskapai lain, Kadir membantahnya. Selanjutnya, Kadirbmemberi waktu pihak Susi Air untuk mengosongkan hanggar. Pasalnya, masih ada barang-barang lain yang berada di dalam hanggar.
"Nggak ada maskapai lain lakukan perizinan, cuman Susi aja di hanggar itu, tidak ada maskapai lain. Kalau ada kerjasama dengan maskapai lain itu hak pemerintah daerah," jelas Kadir.
"Kalau barang-barang yang sangat urgen kami sarankan pihak Susi yang memindahkan sendiri, besok kami beri ruang membungkus barang-barang yang urgen untuk ke Tarakan, itu komunikasi kita ke Susi terakhir," pungkasnya.
(wk/amel)