Sudah Ada Calon Pengganti Susi Air di Hanggar Malinau, Pemerintah Kaltara Buka Suara Usai Dicurigai
Nasional

Muncul maskapai yang bakal menggantikan Susi Air di Hanggar Bandara R.A Bessing, Malinau. Pemerintah Kalimantan Utara akhirnya juga ikut buka suara terkait kecurigaan yang disampaikan pihak Susi Air.

WowKeren - Pihak Susi Air sebelumnya mengungkap adanya kejanggalan dalam aksi pengusiran maskapainya dari Hanggar Bandara R.A Bessing di Kabupaten Malinau. Melalui kuasa hukumnya, Donal Fariz, Susi Air mengaku mendapat informasi bahwa Pemkab Malinau meneken kerja sama dengan maskapai lain pada Desember 2021 meski saat itu kontrak dengan Susi Air belum berakhir. Informasi itu tampaknya memang benar adanya.

Direktur PT Smart Cakravala Aviation (Smart Aviation), Winarso mengaku telah mendapatkan izin sewa hanggar yang sebelumnya ditempati oleh Susi Air di Hanggar Malinau tersebut. Berdasarkan jadwal, seharusnya pesawat milik perusahaan tersebut sudah dapat menetap di Hanggar Malinau per awal Januari 2022.

"Jadi, sebenarnya kami sudah membayar untuk satu tahun. Seharusnya, kami bisa menggunakan 1 Januari 2022 sih," ucap Winarso pada Rabu (2/2) dilansir dari Cnnindonesia.com.

Sementara itu, dilihat dari laman resminya, Smart Cakravala Aviation adalah perusahaan jasa angkutan udara niaga tidak berjadwal. Perusahaan berdiri pada akhir 2016 dan berkantor di Jakarta. Saat ini, Smart Cakravala Aviation memiliki dan mengoperasikan 11 pesawat Cessna CAravan 208/208B, satu helikopter Airbus H 130 T2, dan dua pesawat Pilatus PC-6 Porter.


Perusahaan juga memiliki serta mengoperasikan bandara pribadi di Singkawang, Kalimantan Barat. Tahun ini, Smart Cakravala Aviation menambah armada sebanyak tiga Pilatus PC6 Porter, empat Cessna Caravan 208B, dan berencana membeli satu mesin kembar Cessna 408 SkyCourier.

Sementara itu, pihak pemerintah Kalimantan Utara (Kaltara) yang dicurigai dalam permasalahan tersebut juga ikut buka suara. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Yansen Tipa Padan pun memberikan klarifikasi.

Yansen menegaskan baik Satpol PP maupun Dinas Perhubungan Pemkab Malinau sama sekali tidak melakukan pengusiran secara paksa. Yansen mengatakan ada alasan tersendiri yang membuat aparat bergerak mengambil tindakan tersebut. Meski begitu, Yansen menilai tak etis jika permasalahan antara pemerintah daerah dan maskapai tersebut dibuka di muka publik.

"Tentu Pemda punya alasan dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara Pemda dan maskapai. Harapan kita jangan meramaikan kebijakan Pemda ini, supaya tidak ada yang disudutkan," pungkas Yansen Tipa Padan pada Kamis (3/2).

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait