700 Pelanggar Prokes di Surabaya Tak Dapat Sanksi, Ada yang Positif COVID-19
Nasional

Satgas COVID-19 Surabaya mencatat ada 700 pelanggar prokes selama bulan Januari kemarin. Pada operasi tersebut, Satgas lebih fokus pada pelaksanaan swab hunter.

WowKeren - Sepanjang bulan Januari, Satgas (Satuan Tugas) Penanganan COVID-19 Surabaya telah menjaring 700 pelanggar protokol kesehatan. Mereka terjaring dalam operasi yang digelar di berbagai tempat umum dan titik keramaian di Kota Surabaya.

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Daerah) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun mengatakan bahwa operasi prokes telah dilakukan di 31 kecamatan. Operasi itu dilakukan sehubungan dengan meningkatnya kembali kasus COVID-19.

"Kami ingin mengingatkan masyarakat terutama yang melanggar prokes, agar tidak abai dan tetap disiplin. Sebab, pandemi Covid-19 ini masih belum berakhir," ujar Ridwan pada Senin (7/1).

Ridwan Mubarun juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memberikan sanksi kepada para pelanggar prokes yang terjaring operasi tersebut. Pasalnya, dalam operasi protokol kesehatan kali ini petugas diminta lebih fokus melakukan tes secara massal.

"Targetnya adalah menegakkan prokes, kita tidak memberikan sanksi. Melainkan melakukan testing dengan menggelar swab hunter," beber Ridwan Mubarun.


Pada pelaksanaan operasi prokes personel, para pelanggar juga diminta menjalani tes swab antigen. Jika hasilnya positif, maka pelanggar akan menjalani swab PCR lanjutan. Dalam tes yang dilakukan saat operasi prokes tersebut, pihaknya ternyata juga mendapat laporan ada sejumlah pelanggar yang positif COVID-19.

"Di awal Januari 2022 kemarin belum ada laporan pelanggar yang kedapatan positif swab antigen, namun menjelang akhir-akhir ini di beberapa kecamatan terdapat laporan pelanggar yang positif," terang Ridwan Mubarun.

Para pelanggar prokes yang kedapatan hasil swab PCR dinyatakan positif, maka secara otomatis akan langsung dibawa ke Hotel Asrama Haji (HAH). Mereka yang hasil tesnya positif COVID-19 akan menjalani isolasi di Hotel Asrama Haji hingga waktu yang ditentukan.

"Hasilnya, sejak awal Januari 2022 hingga saat ini, rata-rata terdapat 500 hingga 700 pelanggar prokes yang telah dilakukan swab antigen," pungkas Ridwan Mubarun.

Dalam operasi kali ini, petugas gabungan yang dilibatkan ada sebanyak 30 personel. Mereka terdiri dari Polisi, Satpol PP, Linmas, dan tenaga kesehatan di puskesmas.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait