Permintaan maaf atas penanganan kasus pelecehan seksual itu justru memicu kemarahan dari para penyintas. Permintaan maaf dari pensiunan paus itu dinilai bukan sebagai pengakuan.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Rabu, 09 Februari 2022 - 09:53 WIB
WowKeren - Paus yang pensiun yakni Benediktus XVI pada Selasa (8/2), menyampaikan permintaan maafnya kepada publik untuk setiap "kesalahan besar" dalam penanganan kasus pelecehan seksual oleh pendeta.
Namun pihaknya tetap membantah melakukan kesalahan pribadi atau spesifik setelah sebuah laporan independen mengkritik tindakannya dalam empat kasus saat menjadi Uskup Agung Munich, Jerman.
Alhasil hal tersebut memicu kemarahan para penyintas pelecehan seksual yang mengatatakan sikap dari Benediktus XVI itu mencerminkan penolakan "permanen" hierarki Katolik untuk menerima tanggung jawab atas pemerkosaan dan sodomi anak-anak oleh para imam.
Sementara untuk permintaan maafnya itu diketahui bentuk menanggapi laporan yang dilayangkan pada 20 Januari lalu dari firma hukum Jerman yang ditugaskan oleh Gereja Katolik Jerman.
Melansir AP News, laporan tersebut dilayangkan untuk menyelidiki bagaimana kasus pelecehan seksual ditangani di Keuskupan Agung Munich antara 1945 dan 2019. Benedict sendiri merupakan mantan Kardinal Joseph Ratzinger yang juga mengepalai Keuskupan Agung dari 1977 hingga 1982.
Laporan tersebut diketahui berisi tentang dugaan kesalahan penanganan yang dilakukan oleh Benediktus atas empat kasus selama masa jabatannya sebagai Uskup Agung. Laporan tersebut menuding Benediktus telah melakukan pelanggaran, sebab gagal membatasi pelayanan empat Imam, bahkan setelah mereka dihukum secara pidana.
Tak hanya itu, laporan tersebut juga menuduh kesalahan yang telah dilakukan oleh para pendahulu dan penerusnya, memperkirakan setidaknya ada 497 orang korban pelecehan selama beberapa dekade dan setidaknya 235 tersangka pelaku.
Di sisi lain, pada Selasa (8/2), Vatikan merilis sebuah surat yang ditulis oleh Benediktus untuk menanggapi tuduhan tersebut, di samping jawaban yang lebih teknis dari pengacaranya yang sebelumnya telah memberikan tanggapan awal 82 halaman kepada firma hukum tentang masa jabatannya yang hampir lima tahun di Munich.
Simpulan yang diambil dari pernyataan para pengacara Benedict adalah tegas. "Sebagai seorang uskup agung, Kardinal Ratzinger tidak terlibat dalam tindakan pelecehan yang ditutup-tutupi," bunyi pernyataan pengacara dikutip pada Rabu (9/2).
Selain itu, pihak pengacara Benedict juga mengkritik penulis laporan karena dinilai salah menafsirkan pengajuan mereka, dan menegaskan bahwa mereka tidak memberikan bukti yang menyebut Benedict mengetahui sejarah kriminal dari salah satu empat Imam atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Pernyataan Benediktus saat menyampaikan permintaan maafnya itu lebih bernuansa dan spiritual, meski ia mengucapkan terima kasih terhadap tim kuasa hukumnya.
"Saya memiliki tanggung jawab besar di Gereja Katolik," tutur Benediktus, dikutip Rabu (9/2). "Yang lebih besar adalah rasa sakit saya atas pelanggaran dan kesalahan yang terjadi di tempat yang berbeda selama masa mandat saya."
Pernyataan Benediktus itu disebut sebagai "pengakuan", namun tak spesifik. "Saya telah melihat secara langsung akibat dari kesalahan yang paling menyedihkan," imbuhnya.
"Dan saya telah memahami bahwa kita sendiri ditarik ke dalam kesalahan yang menyedihkan ini setiap kali kita mengabaikannya atau gagal menghadapinya dengan ketegasan dan tanggung jawab yang diperlukan, seperti yang terlalu sering terjadi dan terus terjadi," lanjut Benediktus.
"Seperti dalam pertemuan-pertemuan itu, sekali lagi saya hanya bisa mengungkapkan kepada semua korban pelecehan seksual rasa malu saya yang mendalam, kesedihan saya yang mendalam dan permintaan tulus saya untuk pengampunan," papar Benediktus.
(wk/tiar)