Belakangan publik dihebohkan dengan akun Twitter Kejagung RI yang kedapatan membalas komentar di sebuah unggahan bernuansa dewasa. Atas hal ini, pihak Kejagung RI lantas buka suara.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Kamis, 10 Februari 2022 - 08:52 WIB
WowKeren - Di era digital seperti saat ini, membuat masyarakat bergulat dengan perkembangan teknologi, seperti turut andil dalam media sosial. Saat ini, hampir seluruh lapisan masyarakat memiliki akun sosial media, tak terkecuali instansi pemerintahan.
Belakangan, akun Twitter milik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kedapatan membalas dan me-retweet sebuah konten bernuansa dewasa. Hal ini lantas mendapat tanggapan dari pihak Kejagung RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer menuturkan bahwa admin akun Twitter Kejagung, @KejagungRI telah diberikan sanksi. Leonard mengatakan bahwa kejadian tersebut murni kelalaian dari sang admin.
"Adminnya lalai dan sudah kami tertibkan sejak siang tadi, enggak jadi admin lagi," ungkap Leonard kepada wartawan, Rabu (9/2) malam.
Lebih lanjut, Leonard mengatakan bahwa saat ini admin akun Twitter Kejagung RI sudah tidak lagi diberi tanggung jawab untuk memegang akun tersebut. Sementara itu, kejadian itu sendiri diketahui beredar melalui sebuah foto tangkapan layar yang diunggah akun Jejak Digital, @ARSIPAJA pada Rabu (9/2) kemarin.
Berdasarkan dari tangkapan layar tersebut, tampak akun Twitter Kejagung RI yang me-retweet atau mengunggah ulang cuitan tersebut, di mana akun tersebut tampak mengunggah potret seorang wanita dengan tulisan bernada dewasa. Selanjutnya, ada akun lain yang membalas unggahan tersebut menggunakan alfabet asing, lalu tampak akun Kejagung RI membalas kedua akun tersebut.
Meski akun Twitter Kejagung RI telah menghapus unggahan tersebut, namun jejak digital berupa tangkapan layar itu tidak bisa hilang dan telah beredar luas di media sosial. Kemudian Leonard juga mengungkapkan bahwa admin akun Twitter tersebut telah dicopot oleh internal Kejaksaan RI dan dipindahkan ke bagian lain.
Kejadian serupa sebelumnya juga sempat menimpa tiga akun media sosial polisi yang kedapatan menyukai sebuah unggahan konten porno. Adapun akun Twitter tersebut milik Polres Bogor Kota, Polda Jambi, dan Satlantas Polresta Banyumas.
(wk/tiar)